SVP Logistics Integration & Optimization Direktorat Logistik & Infrastruktur Arief Kurnia Risdianto memberikan sambutan sekaligus mengisi materi diacara Sosialisasi Service Level Agreement (SLA) dan Mekanisme Chargeback Claim Holding-Subholding, di Ballroom Grha Pertamina, (18/11/2022).

Direktorat L&I Pertamina Gelar Sosialisasi SLA & Mekanisme Chargeback Claim Holding-Subholding

JAKARTA --- Fungsi Logistics Integration & Optimization, Direktorat Logistik dan Infrastruktur Pertamina melakukan kegiatan Sosialisasi Pedoman Penyusunan SLA & Mekanisme Chargeback Claim Holding-Subholding, di Ballroom Grha Pertamina Jakarta, pada Jumat, 18 November 2022.

Service Level Agreement (SLA) dan Chargeback Claim merupakan salah satu program strategis yang bertujuan meningkatkan sinergi dan integrasi antar-subholding pascaterbentuknya Holding–Subholding, sesuai kesepakatan program-program strategis yang dituangkan dalam Sapta Prasamaya Pertamina 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh Subholding Upstream, Subholding Gas, Subholding Refining and Petrochemical, Subholding Commercial and Trading dan Subholding Integrated Marine Logistics.

Dalam kesempatan ini, SVP Logistics Integration & Optimization, Direktorat Logistik & Infrastruktur Pertamina, Arief Kurnia Risdianto menyampaikan, seiring dengan berjalannya transformasi Pertamina, subholding berperan selain menjadi penyedia jasa layanan yang terbaik, juga menjadi penerima jasa layanan yang baik. Hal ini merupakan wujud timbal balik.

"Dalam merespons dinamika yang terjadi pasca transformasi Holding-Subholding, SLA disusun sebagai pengejewantahan integrasi Sapta Prasamaya Pertamina. Tujuan pertama pembuatan SLA adalah untuk menjamin kontribusi positif dan maksimal antar-subholding dalam menyediakan layanan terbaik yang akhirnya mempercepat laju tumbuh kembang perusahaan. Selain itu, secara terintegrasi SLA mendorong mekanisme "Clean" antar-subholding dengan diketahuinya ukuran optimasi suatu proses sehingga indikasi ketidaksesuaian dapat dimitigasi lebih cepat," jelasnya.

Arief berharap SLA ini dapat diimplementasikan dengan baik antar-subholding. Dukungan dan partisipasi aktif dari subholding sangat diperlukan agar dapat menghasilkan pola dan skema bisnis terbaik bagi perusahaan, yang berjalan secara berkelanjutan.

Sebagai implementasi, setiap subholding harus menyampaikan laporan pelaksanaannya. Direktorat Logistik dan Infrastruktur sebagai integrator berperan dalam memastikan tercapainya tujuan-tujuan yang sudah disampaikan pada implementasi SLA ini.

"Dengan kolaborasi tersebut diharapkan hubungan antara subholding ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga tujuan dibentuknya holding dan subholding bisa tercapai. Setiap subholding harus bisa menjalankan peran masing-masing untuk dapat berorkestrasi dan berkolaborasi sebagai pengejawantahan salah satu point AKHLAK BUMN," tambahnya.

Sementara itu, VP Supply Chain Planning Pertamina, T. Parningotan Pasaribu menegaskan, sosialisasi SLA tentang mekanisme Chargeback ini dimaksudkan agar semua subholding bisa mendapatkan gambaran yang jelas, sehingga tercipta pola supply chain yang efisien dan optimal. Semua subholding pun diharapkan dapat memenuhi komitmen sesuai yang tertuang di master program.

"Seperti diketahui, sejak terbentuknya Holding-Subholding, proses bisnis supply chain berubah. Karena itu perlu disusun kembali kesepakatan dalam proses tersebut. Jika terjadi deviasi, masing-masing pihak berkomitmen untuk memberikan kontribusi sebagai upaya perbaikan," jelasnya.

Parningotan Pasaribu meminta masing-masing pihak yang memberi layanan terhadap pihak yang menerima layanan, akan berkomitmen untuk memenuhi komitmennya sesuai yang ada di master program. Ketika SLA ini diimplementasikan pada Januari 2023 mendatang, masing-masing pihak akan memahami konsekuensi bila terjadi deviasi karena menyangkut aspek financial dari subholding yang bersangkutan.

Salah seorang peserta Muhammad Anis dari Subholding Commercial &Trading menyambut baik sosialisasi ini karena bisa menjadi acuan kolaborasi dalam menjalankan proses bisnis bersama dengan subholding lainnya.

"Kegiatan ini adalah bentuk hadirnya holding melalui Direktorat Logistik dan Infrastruktur, terhadap proses kerja sama subholding. Holding hadir sebagai penengah atau wasit agar kolaborasi antar-subholding berjalan maksimal sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.*RIN/SG

Share this post