Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto: Holding Migas Memberikan Banyak Manfaat

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto: Holding Migas Memberikan Banyak Manfaat

20-FSPPB2JAKARTA – Merespon rencana holding BUMN Migas yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN, Fe­derasi Serikat Pekerja Per­tamina Bersatu (FSPPB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk utama “Apakah Pembentukan Peru­sahaan Holding Migas Se­buah Solusi?”, pada Selasa (31/5), di Ballroom Mezzanine Kantor Pusat Pertamina.

 

Acara yang dimoderatori oleh Ketua KSPMI Faisal Yusra ini, diisi oleh beberapa pembicara, yakni Direktur Utama Pertamina Dwi Soe­tjipto, Direktur IRESS dan pengamat Migas Marwan Batubara, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Juajir Sumardi SH., MH. serta di­hadiri oleh pekerja Per­ta­mina, aktivis, dan mahasiswa.

 

Seminar ini dibuka dengan sambutan Noviandri selaku presiden FSPPB. Dalam sambutannya, No­viandri mengatakan pem­buatan perusahaan holding Migas diharapkan mem­berikan apa yang diinginkan oleh masyarakat sebagai pihak yang paling utama dengan terciptanya harga migas yang murah.

 

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menjelaskan, pembentukan holding Migas diciptakan guna menjawab tantangan industri Migas na­sional. Saat ini produksi Pertamina baru mencapai 26% dari total produksi na­sional dan masih menjadi nett importer untuk 50% ke­butuhan harian BBM dalam negeri.

 

Dwi mengungkapkan, setelah dilakukan pengkajian secara mendalam, ada beberapa manfaat holding yang dapat diciptakan untuk perusahaan. Di an­ta­ranya, peningkatan pro­duksi domestik melalui sum­ber pendapatan baru transmisi dan distribusi yang telah dibangun oleh PGN, percepatan pengembangan Coal Bed Methane (CBM), pe­ningkatan sumber LNG,  peningkatan kapasitas in­vestasi perusahaan, pe­ningkatan pendapatan sekitar US$ 150-250 juta per tahun, sinergi kontribusi pajak, sinergi capex, serta peningkatan total aset perusahaan.

 

“Tentu dari seluruh dam­pak positif ini, kita perlu mem­perhatikan proses hukum yang harus dilalui yang tidak mudah, tetapi sesungguhnya manfaatnya akan luar biasa. Tentu hal ini sangat mudah di­pahami,” tambah Dwi.

 

Selain itu, Dwi mencerita­kan pengalamannya dalam memimpin pelaksanaan holding tiga perusahaan semen di Indonesia yang ber­hasil meningkatkan laba bersih perusahaan lebih dari sepuluh kali lipat setelah melakukan strategi holding.

 

“Ketika perusahaan ini berjalan sendiri-sendiri, total laba bersih dari perusahaan adalah Rp 500 miliar. Tapi setelah kira-kira delapan ta­hun perusahaan ini mela­ku­kan holding, menghasilkan laba bersih sekitar Rp 5,5 triliun. Jadi, lebih dari 10 kali pe­­ningkatan dalam kurun wak­­tu delapan tahun,” jelasnya.

 

Dari prespektif akademisi, Professor Dr Juajir Sumardi SH., MH menekankan bahwa pembentukan holding BUMN Migas haruslah sesuai dengan amanah UUD 1945 yang harus mendorong pertumbuhan pe­rekonomian dan kese­jah­teraan masyarakat. “Holdingi­sasi harus didasari pada pemahaman bahwa Migas adalah sumber daya alam strategis bagi negara yang menguasai hajat hidup orang banyak. Negara sebagai pemegang otoritas Migas, penguasaan dan kepemilikan Migas di wilayah Indonesia harus dikelola oleh bangsa sendiri,” kata Juajir.

 

Sementara Pengamat Migas dan Direktur IRESS Marwan Batubara menyatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi perde­batan mengenai perlu atau tidaknya holdingisasi migas. Menurutnya, holding sudah jelas memberikan manfaat dan telah sesuai dengan kons­titusi sehingga perlu di­dukung.

 

Menindaklanjuti seminar ini, FSPPB mengeluarkan 6 poin rekomendasi nasional pembentukan holding migas diantaranya pembentukan holding harus sesuia UUD 45, bentuk holding harus dalam bentuk perpaduan pure holding dan operating holding company, dan lainnya.•Starfy

Share this post