DUMAI, RIAU - Dalam rangka memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan mendukung percepatan kinerja positif, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Dumai menerima kunjungan Dinas Perdagangan Kota Dumai guna membangun sinergi bersama untuk kemudahan pelaku usaha dalam peningkatan ekspor di Kota Dumai yang berlangsung di Kantor Kuning Kilang Dumai, Jumat, 4 Oktober 2024.
Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Dumai, Agustiawan, mengatakan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh Disperindag Kota Dumai tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah dilakukan pada 20 September 2024 yang membahas tentang Optimalisasi Pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA).
“Sinergi yang kami lakukan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung optimalisasi pelayanan SKA. Selain itu, secara terbuka kami juga memberikan informasi mengenai produk-produk apa saja yang kami ekspor ke pasar luar negeri,” kata Agustiawan, Senin, 7 Oktober 2024.
Agustiawan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam meningkatkan nilai ekspor produk-produk yang dihasilkan dari kota Dumai untuk mendongkrak geliat ekonomi daerah dan mendongkrak peningkatan nilai tambah devisa negara.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis pengolahan migas dan petrokimia, Kilang Dumai juga telah melakukan sejumlah ekspor atas produk-produk yang dihasilkannya ke beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Salah satunya adalah produk Marine Fuel Oil Low Sulphur (MFO-LS) yang merupakan bahan bakar kapal tanker yang ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Fritz Mardohar selaku salah satu Perwira Kilang DUMAI memaparkan proses dan spesifikasi tipikal produk penjualan produk ekspor Kilang Dumai.
“Kilang Dumai memiliki 3 produk unggulan yang diekspor, ada Green Coke, Low Sulphur Fuel Oil (LSFO), dan MFO-LS. Secara akumulatif, melalui kilang Dumai maupun Sungai Pakning telah melakukan distribusi MFO-LS sebanyak 23,6 juta barel di lingkup domestik maupun mancanegara, seperti Malaysia dan Singapura,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Fridarson, bersama Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Wan Sudirman, dan tim lainnya menjelaskan tentang sistem Surat Keterangan Asal secara elektronik (e-SKA), peran Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA), ketentuan asal barang, dan regulasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor.
Agustiawan menyebutkan bahwa kunjungan Disperindag Kota Dumai tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi perusahaan dengan Pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian negara di tengah berbagai tantangan yang ada lewat pertukaran informasi yang inklusif, seperti regulasi dan kebijakan yang perlu dipahami.*SHR&P DUMAI