DPD Dorong Pemda Terbitkan Aturan Daerah Penyaluran LPG 3 Kg

MEDAN - Ketua Komite II DPD RI Perlindungan Purba dan Anggota Komite II Dailami Firdaus melakukan kunjungan kerja ke Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Medan, pada Selasa (30/1/2018). Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan pengawasan energi nasional yang diatur dalam Undang-Undang No.30 tahun 2007.

 “Kami mendukung dan mendorong agar pemerintah daerah membuat perda atau pergub yang mengatur pendistribusian gas subsidi tepat sasaran. Tujuannya agar Pertamina melakukan distribusi ke masyarakat terlaksana dengan baik,” ungkap Perlindungan Purba.

Sementara itu General Manager MOR I Erry Widiastono menegaskan, sebagai operator Pertamina  siap mengikuti peraturan pemerintah dalam menjalankan pendistribusian LPG subsidi 3 kg. Dalam kesempatan tersebut ia juga memaparkan wilayah kerja MOR I yang terdiri dari lima provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau dengan 19 Terminal BBM, 11 DPPU dan lima `epot LPG.

Hal tersebut diperkuat oleh Wakil Ketua LPG DPC Hiswana Migas Sumatera Utara Darma.  Sebagai mitra Pertamina, pihaknya komit menjalankan apa yang diarahkan oleh BUMN tersebut dan mengikuti peraturan yang diberikan pemerintah.

Kunjungan kerja Komite II DPD RI ini juga dihadiri beberapa instansi pemerintah, seperti Dinas ESDM, Kadin Sumut, Apindo, Hiswana Migas, PLN, PGN dan MKI.•mor i

Share this post