JAKARTA – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) menerima anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Komisi B, di ruang Banyu Urip gedung Patra Jasa, pada (13/5). Rombongan DPRD Bojonegoro terdiri dari Ketua komisi B DPRD Sigit Kushariyanto, anggota DPRD dari komisi B, Direktur Utama PT Bojonegoro Bangun Sarana (PT BBS) Eddy Frits D. beserta jajarannya, dan staf sekretariat DPRD.
Kunjungan kerja ini ditujukan untuk mendapatkan masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pengajuan operatorship Blok Tuban antara PT BBS dengan PT Pertamina (Persero), dan persetujuan komersial minyak mentah bagian negara kepada PT BBS untuk rencana pembangunan Mini Refinery Plant.
Direktur Utama PEPC Adriansyah dalam kesempatan tersebut memaparkan tentang visi & misi PEPC, proses bisnis PEPC, wilayah kerja Blok Cepu, proyek Blok Cepu, fasilitas produksi Banyu Urip, participating interest (PI) proyek unitisasi gas lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB), capaian prestasi PEPC, dan realisasi program Corporate Social Responsibility. Adriansyah menegaskan, masalah safety dan lingkungan menjadi prioritas utama dalam melaksanakan pekerjaan yang saat ini ditangani oleh PEPC.
Sementara Ketua Komisi B yang membidangi anggaran & perekonomian DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyanto menyatakan dukungannya terhadap industri migas di Kabupaten Bojonegoro. Sigit berharap, seluruh potensi lokal yang terdapat di wilayah Blok Cepu bisa dimanfaatkan untuk ikut berperan dalam operasional oleh PEPC.
Hal tersebut ditanggapi positif oleh Adriansyah. Sedangkan Direktur PT BBS Eddy Frits, menyatakan ke depannya akan lebih memperbaiki komunikasi serta siap bekerja sama sehingga bisa diberi kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pengerjaan proyek migas di Bojonegoro.•PEPC