DPRD Bojonegoro Kunjungi PEPC

DPRD Bojonegoro Kunjungi PEPC

16-PEPC Kunjungan DprdJAKARTA – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mene­rima anggota Dewan Per­musyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Komisi B, di ruang Banyu Urip gedung Patra Jasa, pada (13/5). Rombongan DPRD Bojonegoro terdiri dari Ketua komisi B DPRD Sigit Kushariyanto,  ang­go­ta DPRD dari komisi B, Direktur Utama PT Bojonegoro Bangun Sa­rana (PT BBS) Eddy Frits D. beserta jajarannya, dan staf sekretariat DPRD.

 

Kunjungan kerja ini ditu­jukan untuk mendapatkan  masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pengajuan operatorship Blok Tuban antara PT BBS dengan PT Pertamina (Persero), dan persetujuan komersial mi­nyak mentah bagian negara kepada PT BBS untuk ren­cana pembangunan Mini Refinery Plant.

 

Direktur Utama PEPC Adriansyah dalam kesem­patan tersebut memaparkan tentang visi & misi PEPC, proses bisnis PEPC, wilayah kerja Blok Cepu, proyek Blok Cepu, fasilitas produksi Banyu Urip, participating interest (PI) proyek unitisasi gas lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB), capaian prestasi PEPC, dan realisasi program Corporate Social Responsibility. Adriansyah menegaskan, masalah safety dan lingkungan menjadi prio­ritas utama dalam me­laksanakan pekerjaan yang saat ini ditangani oleh PEPC.

 

Sementara Ketua Ko­misi B yang membidangi anggaran & perekonomian DPRD Bojonegoro Sigit Kus­hariyanto menyatakan du­kungannya terhadap in­dustri migas di Kabupaten Bojonegoro. Sigit berharap, seluruh potensi lokal yang terdapat di wilayah Blok Cepu bisa dimanfaatkan untuk ikut berperan dalam operasional oleh PEPC.

 

Hal tersebut ditanggapi positif oleh Adriansyah. Sedangkan Direktur PT BBS Eddy Frits, menya­takan ke depannya akan lebih memperbaiki ko­munikasi serta siap bekerja sama sehingga bisa diberi kesempatan un­tuk berkontribusi da­lam pembangunan dan pe­nger­jaan proyek migas di Bojonegoro.•PEPC

Share this post