DPRD NTB Konsultasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

DPRD NTB Konsultasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

PJak _BBM_NTBSURABAYA – Komisi III DPRD NTB melakukan Kunjungan Konsultasi ke Kantor Pertamina Marketing Operation Region V pada Jumat, (23/1). Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Johan Rosihan diterima oleh Pjs. Finance Manager MOR V Yudhi Dharmawan dan perwakilan dari Industrial Fuel Marketing Region V dan Retail Fuel Marketing Region V.

 

Secara garis besar, konsultasi tersebut membahas mengenai realisasi dan prognosa penerimaan daerah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di provinsi Nusa Tenggara Barat. “Kami ingin mengetahui detail mengenai realisasi penyaluran produk Pertamina di NTB serta pembayaran PBBKB di NTB dalam kurun beberapa tahun terakhir”, ungkap Johan Rosihan, wakil Komisi III DPRD NTB.

 

Menanggapi hal tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa realisasi penyaluran produk Pertamina ke NTB pada tahun 2011-2014 mengalami peningkatan. Hal tersebut berbanding lurus dengan realisasi setoran PBBKB di NTB pada periode yang sama yang juga mengalami peningkatan yang cenderung stabil. Pada tahun 2011 total realisasi PBBKB untuk NTB sebesar Rp 131 miliar, meningkat di 2012 menjadi Rp 155 miliar, pada 2013 menjadi Rp 195 miliar dan pada 2014 naik menjadi Rp 212 miliar.

 

Pertamina MOR V yang menjadi pusat sentralisasi PBBKB di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur menjelaskan bahwa rekonsiliasi data dilakukan secara rutin oleh Pertamina dengan pihak Dispenda di masing-masing provinsi. Pertamina menegaskan pula bahwa PBBKB yang disetorkan Pertamina merupakan hasil rekapitulasi pembelian bahan bakar di wilayah tersebut, terlepas dari lokasi asal pembelian. Pertamina menjamin bahwa data setoran PBBKB sesuai dengan penyaluran di lapangan. Namun setoran tersebut tidak termasuk penyaluran bahan bakar yang dilakukan oleh lembaga/perusahaan lain.•MORV

Share this post