DSLNG Kementerian Desa Jalin Pembangunan Desa Mandiri

DSLNG Kementerian Desa Jalin Pembangunan Desa Mandiri

16-DSLNG-Materi Energia -DSLNG Kementerian Desa Jalin Pembangunan Desa MandiriJAKARTA - PT Donggi-Senoro LNG (“DSLNG”) dan Kementerian Desa, Pem­bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyepakati kerja sama Pembangunan Perdamaian Melalui Pengembangan Desa Berkelanjutan Menuju Desa Mandiri. Kerja sama ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam memperkuat desa sebagai salah satu program prioritas pemerintah.

 

“Kerja sama ini sangat tepat. Sebagai perusahaan, kamipun memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam menjaga terpeliharanya dan keberlangsungan ling­kungan dimana kami bero­perasi. Kami berharap semua upaya yang telah dilakukan dapat lebih menajamkan mak­sud kami menjadikan desa di sekitar kilang Donggi Senoro LNG sebagai Desa percontohan pembangunan desa mandiri yang tang­guh secara ekonomi, terpe­liha­ranya perdamaian dan tang­guh bencana,” ujar Presiden Direktur PT DSLNG Tanudji Darmasakti, seusai penandatanganan naskah kerja sama di Jakarta,  (29/11).

 

Dalam kesempatan itu Kementerian Desa, Pem­bangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian. PT DSLNG telah melakukan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan sejak sebelum masa konstruksi di tahun 2008 hingga hari ini yang mencakup berbagai bidang program pemberdayaan masyarakat, yaitu infrastruktur, ekonomi, pendidikan, lingkungan, kesehatan, budaya, dan ban­tuan kemanusiaan. Strategi jangka menengah–panjang kegiatan CSR perusahaan adalah mewujudkan keman­dirian dan memperbaiki ting­kat kesejahteraan ma­syarakat setempat. Sebe­lumnya, perusahaan telah menggandeng kemitraan serupa dengan Kementerian Pertanian melalui Balai Be­sar Pengkajian dan pe­ngembangan Teknologi Per­tanian (BPTP) Propinsi, Kementerian Maritim melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk masyarakat pesisir  maupun pemerintah daerah baik di tingkat kabupaten, ke­camatan dan desa, or­gani­sasi dan lembaga ke­masyarakatan.

 

Kerja sama Pembangunan Perdamaian Melalui Pengem­bangan Desa Berkelanjutan Menuju Desa Mandiri merupakan kerangka aksi kerja sama Kementerian Desa dan DSLNG untuk pencapaian desa mandiri yang berkelanjutan sesuai amanat Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa dan pencapaian Pembangunan Perdamaian sesuai amanat Undang-undang No 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

 

Kerja sama ini akan dilak­sanakan di wilayah se­kitar proyek DSLNG di Kabupaten Banggai sebagai upaya mengembangkan desa percontohan yang me­miliki kemandirian dalam mengembangkan ke­tang­guhan desa. Sasarannya antara lain adalah agar ma­syarakat desa memiliki kapasitas untuk dapat mem­bangun wilayahnya secara mandiri, mampu menghadapi dinamika sosial dan memiliki ketangguhan menghadapi bencana.

 

Kerja sama ini direncana­kan berjalan selama tiga tahun, dimulai 2016, di mana kedua belah pihak bersama-sama memberikan pendampingan teknis dan hibah sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Pemanfaatan Sumber Daya Manusia sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku; Pelatihan Teknis dan Advokasi; Pemanfaatan program lintas sektor yang telah ada di tingkat pusat dan daerah; Pendampingan teknis dan penguatan kelembagaan; Penelitian dan pengkajian serta penerapan hasil-ha­silnya.•PHE

Share this post