Dua Rekor Muri Pada HUT Patra Niaga

Dua Rekor Muri Pada HUT Patra Niaga

Muri PatraJAKARTA - Peraihan dua rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) menjadi acara utama pada perayaan hari jadi Pertamina Patra Niaga ke-16 pada Rabu (27/2) di Wisma Tugu, Jakarta. Patra Niaga berhasil memecahkan rekor sebagai perusahaan pengangkut BBM pertama yang memeroleh Sertifikat Sistem Manjemen Keselamatan Transportasi Darat (SMKTD) truk tangki BBM, serta memiliki jumlah tangki terbanyak 201 unit tangki dan 828 pekerja. “Totalnya, kami mengelola sebanyak 1300 unit truk tangki,” ujar Direktur Utama Patra Niaga Delas M. Pontolomiu.


Prestasi membanggakan yang berhasil diraih Patra Niaga tersebut membuat Delas semakin optimis untuk menjadikan tahun 2013 menjadi tahun lepas landas untuk Patra Niaga. “Ya, tahun ini merupakan awal tahun lepas landas bagi Patra Niaga, untuk menuju pertumbuhan yang lebih signifikan lagi ke depan, untuk lebih memberikan peranannya sebagai value chain. Jadi, kami memaksimalkan value chain bisnis energi nasional, yaitu men­dukung induk perusahaan kami yaitu Per­tamina.” ungkap Delas.


“Kami akan mulai masuk tahun ini pada pasar-internasional, selain pasar domestik.Patra Niaga juga mengharapkan sinergi yang lebih kuat lagi bersama Pertamina sehingga rencana kami untuk lepas landas tahun ini bisa terwujud,” tambah Delas.


Untuk rencana ke depan, sertifikasi SMKTD yang telah dilakukan Patra Niaga akan dibukukan dan dijadikan acuan sosialisasi terhadap perusahaan transportasi lainnya di Indonesia agar melakukan hal yang sama. Direktur Utama Muri Jaya Suprana, yang juga hadir untuk menyerahkan sertifikat pemecahan rekor menanggapi hal tersebut sebagai teladan yang baik. “Jadi, Patra Niaga men-drive atau mengajak perusahaan lain untuk mematuhi undang-undang. Ini sebetulnya keteladanan yang memang sudah seharusnya dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia,” ujar Jaya.


Acara syukuran HUT Patra Niaga juga diisi dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan penghargaan untuk tiga karyawan yang telah mengabdi bekerja untuk Patra Niaga selama 10 dan 15 tahun.(AHP)

Share this post