Dukung Kemandirian Energi Nasional, Pertamina dan Empat Instansi Sepakat Kembangkan Bahan Bakar Nabati

BANDUNG - Pertamina sepakat bersinergi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan sumber Daya Mineral, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, PT Pupuk Indonesia dan Institut Teknologi Bandung. Kerja sama terkait dengan penelitian dan pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) ini diselenggarakan di Aula Barat Kampus Institut Teknologi Bandung, Rabu (4/3). 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati beserta jajaran institusi lainnya dan disaksikan oleh Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. 

Menurut Arifin, para pihak yang melakukan kesepakatan ini akan menyusun perencanaan dan kajian, monitoring, evaluasi teknis dan hukum untuk penelitian hingga strategi komersialisasi teknologi untuk optimalisasi pengembangan pemanfaatan BBN. 

"Perencanaan ini dibarengi dengan penguatan kompetensi SDM dan alih teknologi dan ilmu pengetahuan antarinstansi," ujarnya.

Di samping itu, kerja sama ini juga akan mendorong pembangunan pabrik percontohan BBN Biohidrokarbon di area pabrik pupuk Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan. Rencananya, rancangan pabrik tersebut berkapasitas 1.000 liter diesel biohidrokarbon atau bioavtur per hari.

Hal senada diungkapkan Vice President R&T Planning & Commercial Development Andianto Hidayat yang mendampingi Direktur Utama Pertamina. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi sarana tukar pikiran dalam penentuan desain penelitian dan pengembangan BBN yang mengolah CPO menjadi bahan bakar green diesel.

"Rencananya, kita bersama-sama akan membangun semacam pabrik percontohan yang diperkirakan pada tahun 2021 sudah beroperasi kapasitasnya 1.000/hari, sesuai dengan ketersediaan hidrogen yang ada di Pupuk Sriwijaya," ujarnya. 

Sebelumnya, Pertamina telah mengembangkan teknologi proses dan katalis merah putih bersama ITB untuk mengolah CPO menjadi biodiesel. Ini membuktikan bahwa produk anak bangsa berkualitas dan bisa beroperasi sesuai dengan desainnya. 

"Kita punya patennya sehingga tidak perlu bayar lisensinya. Tapi kalau ada orang yang akan memakai teknologi ini, kita bisa menjual lisensi itu sebagai pengolah CPO menjadi bahan bakar biodiesel," imbuhnya. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap, penandatanganan yang diinisiasi pemerintah ini dapat mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

"Kalau energi lokal yang di desa-desa dimaksimalkan, bisa menghasilkan energi sendiri sehingga kemandirian energi akan segera terwujud," pungkasnya. *IDK /Foto :AP

Share this post