Dukung Pemerintah, Pertamina Sosialisasi Program Konversi BBM ke BBG di Pelalawan

PEKANBARU – Sebagai bentuk dukungan Pertamina kepada Pemerintah atas program konversi BBM ke BBG untuk nelayan, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) I bersama Dirjen Migas, Komisi VII DPR RI, serta Pemerintah Daerah Palalawan melakukan sosialisasi dan pendistribusian konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) bagi para nelayan di Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, Tim dari Ditjen Migas Irine Yulianingsih, Wakil Bupati Pelalawan Zardewan, dan Sales Area Manager Retail MOR I Riau Wira Pratama, pada Jumat, 6 November 2020.

Pada kesempatan tersebut, Pjs. Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR I Muhammad Rum mengungkapkan, sosialisasi itu sebagai bentuk tindak lanjut penugasan yang diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Pertamina (Persero).

“BBG lebih ramah lingkungan dan lebih menghemat pengeluaran biaya bahan bakar dibandingkan menggunakan BBM. Sosialisasi yang dilakukan menjelaskan tenteng teknis pendistribusian dan pemasangan converter kit BBG,” ujar Rum.

Rum menambahkan, pendistribusian tersebut akan dibagikan sebanyak 165 paket konversi untuk 165 nelayan di kabupaten Pelalawan.

Program konversi BBM ke BBG ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden No.38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 kg untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran.

Irine mengungkapkan, pembagian paket konversi BBM ke BBG tidak terhalangi meski ada pandemi COVID-19. Penggunaan LPG sebagai bahan bakar bagi para nelayan membuat penghematan biaya operasional sebanyak 30-50 persen dibandingkan menggunakan BBM. 

“Program Konversi BBM ke BBG bagi para Nelayan merupakan salah satu upaya Pemerintah melakukan menyediakan alternatif energi yang dapat digunakan, lebih ramah lingkungan dan sudah dikenal masyarakat seperti LPG serta menekan biaya,” ujar irine.

Adapun kriteria yang telah ditetapkan Pemerintah agar tepat sasaran, yakni nelayan pemilik kapal kurang dari 5 gross ton (GT) dengan berbahan bakar kapal bensin serta memiliki daya mesin 13 HP.

“Semoga adanya program konversi BBM ke BBG para nelayan sasaran dapat lebih sukses dan merasakan manfaatnya. Selain lebih aman, ramah lingkungan, dan murah, nelayan dapat berhemat untuk membeli keperluan rumah tangganya lainnya,” tutup Rum. *MOR I/HM

Share this post