Dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk Gunakan Bright Gas 5,5 Kg

Dukungan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk Gunakan Bright Gas 5,5 Kg

Untitled -3Minahasa - Sebagai tindak lanjut dari pertemuan GM MOR VII dengan peme­rintah daerah Provinsi Sula­wesi Utara, Pemerintah Kabu­­paten Minahasa juga me­nya­takan dukungannya untuk penggunaan Bright Gas 5,5 kg di lingkungan Apa­ratur Sipil Negara (ASN). Dukung­an ini diwujudkan dalam penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pertamina di Kantor Bupati Mina­hasa, pada (21/3). Hadir dalam kegiatan ini Jantje Wowiling Sajow selaku Bupati Mina­hasa beserta segenap ASN Pemkab Minahasa dan Guna­wan Wibisono selaku Marketing Branch Manager Sulutenggo (Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo).

 

Harga Bright Gas 5,5 kg, menurut Gunawan Wibi­sono, sangat terjangkau bagi para Aparatur Sipil Ne­gara, terutama karena daya beli yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan masya­rakat kelas bawah. Begitu­pun pelaku usaha lokal dan pengusaha kuliner skala menengah juga diimbau un­tuk menggunakan Bright Gas 5,5 kg.

 

Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow me­ne­gaskan, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak meng­­gunakan produk Bright Gas 5,5 kg, apalagi karena kema­sannya yang aman, nyaman, dan tampilan yang cantik. Dengan demikian, warga yang lebih berhak men­­­da­patkan LPG bersubsidi men­­dapat kesempatan lebih.

 

“Bila masih ditemui ada ASN yang menggunakan LPG ber­­subsidi, kami tak segan untuk memberlakukan sanksi admi­nis­trasi. Ten­tunya MiU ini akan terus kita evaluasi. Besar harapan saya semua ASN dapat menyukseskan prog­­ram ini,” ujar Jantje.•MOR VII

Share this post