JAKARTA- Dalam rangka memenuhi kebutuhan di industri ban atas produk Rubber Processing Oil (RPO) yang bersifat non karsinogenik dan ramah lingkungan, Pertamina berhasil mengembangkan produk RPO dengan merek EXDO-4 produksi RU IV Cilacap. Untuk menyosialisasikan penggunaan produk EXDO-4 di industri ban dan menggantikan produk Minarex, Fungsi Petrochemical Trading Pertamina melakukan sosialisasi kepada industri-industri ban nasional yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), pada (10/4), di Grand Hyatt Hotel Jakarta.
Sosialisasi dibuka oleh Vice President Petrochemical Trading Pertamina Basuki Trikora Putra dan dihadiri oleh ketua APBI A. Azis Pane serta Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Toeti Rahajoe. Hampir seluruh perusahaan anggota APBI hadir, di antaranya PT Gajah Tunggal Tbk, PT Bridgestone Tire Indonesia, PT Goodyear Indonesia, PT Multistrada Arahsarana, PT Elang Perdana Tyre Industri, PT Hankook Tire Indonesia, dll.
Basuki Trikora Putra menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permintaan dukungan dari industri ban yang tergabung dalam APBI untuk menggunakan produk EXDO-4 yang berkualitas internasional dan ramah lingkungan.
Hal tersebut disambut baik oleh Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Toeti Rahajoe. Ia menyampaikan dukungannya atas penggunaan produk EXDO-4 sebagai terobosan dan upaya untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Pemerintah sangat mengharapkan dukungan seluruh pelaku bisnis termasuk industri ban terhadap upaya pemakaian produk dalam negeri (local content) yang berkualitas internasional sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan industri nasional,” tuturnya.
Beberapa perusahaan ban yang hadir juga menyambut baik. Karena dengan diproduksinya RPO dalam negeri (EXDO-4) akan menurunkan ketergantungan atas produk impor. Bahkan R&D PT Multistrada Arahsarana tertarik untuk bekerja sama lebih lanjut dengan R&D Pertamina dalam meng-explore aplikasi EXDO-4 sehingga produk tersebut dapat diterima oleh principal di industri ban.
Sesuai legislasi Uni Eropa No Directive 2005/69/EC amandemen terbaru, ban-ban yang diproduksi untuk diekspor ke Negara-negara Uni Eropa harus dinyatakan bersih dari bahan-bahan produksi (termasuk RPO) yang bersifat karsinogenik,. Sesuai legislasi tersebut, RPO yang termasuk kategori non karsinogenik apabila memiliki kandungan Total Polyaromatic Hydrocarbon (PAH) < 10 ppm dan kandungan Benzo[a]pyrene < 1 ppm.
Produk EXDO-4 sudah memenuhi karakteristik dan parameter yang dipersyaratkan dalam legislasi Uni Eropa. Produk ini telah memenuhi dan memperoleh laboratory approval dari laboratorium The Biochemisches Institut Fûr Umweltcarcinogene (BIU) Prof Dr. Gernot Grimmer Stiffung Jerman.•OOS KOSASIH