SURABAYA – Ada yang berbeda pada pelaksanaan forum Knowledge Management (KOMET) Marketing Operation Region (MOR) V di bulan Maret 2017. Fungsi Quality Management (QM) MOR V bekerja sama dengan fungsi Legal mengundang narasumber dari Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Binawan Slitonga, SiK, Msi untuk mengisi forum Komet dengan tema “Strategi dalam Menghadapi Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan dan Money Laundering”, pada (1/3).
Dalam kesempatan tersebut, Shinto Silitonga yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan mengenai bahaya money laundering, penggelapan, maupun penyalahgunaan jabatan termasuk pasal-pasal yang bisa dikenakan kepada seseorang jika melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. “Surabaya adalah kota yang berkembang secara ekonomi. Namun sayangnya banyak pihak yang memanfaatkan peluang ini untuk kepentingan pribadi dengan penggelapan uang,” jelas Shinto berbagi pengalaman.
Lebih lanjut, Shinto menjelaskan, pasal penggelapan uang saat ini telah diatur dalam KUHP pasal 374 & 372, serta Undang-Undang no 8 tahun 2010 mengenai TPPU pasal 2,3,4, dan 5.
Melalui forum ini, Shinto menjelaskan sebagai pekerja, pencucian uang amat rawan terjadi. Sehingga penting untuk mengetahui payung hukum mengenai money laundering agar dapat meminimalisir terjadinya money laundering, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak pasif.
Selain Shinto, narasumber lainnya adalah Premadita Ilham S, dari fungsi Technical Services Region V. Ilham menjelaskan mengenai “Percepatan dan Penghematan Proyek Pembangunan Tangki Timbun dengan Menggunakan Ultrasonik Test pada Pengujian Pengelasan di TBBM Tuban”.
Forum KOMET yang diadakan setiap bulan merupakan wadah untuk berbagi pengetahuan dan menghasilkan inovasi serta membentuk pekerja yang kompeten. Selain itu Forum kolaborasi Pertamina dengan Polrestabes ini, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman operasional para pekerja MOR V.•TiarA