FSPPB Adakan Seminar Nasional Terkait Holding Migas

FSPPB Adakan Seminar Nasional Terkait Holding Migas

Untitled -1JAKARTA - Federasi Se­rikat Pekerja Pertamina Ber­satu (FSPPB) kembali menye­lenggarakan Seminar Na­si­onal dengan tajuk “Apakah Holding Migas dan PP No. 72 Tahun 2016, Solusi untuk Kedaulatan Migas Indonesia?” pada Selasa (28/2), di Ballroom Mezzanine Kantor Pusat Pertamina.

 

Seminar ini diadakan se­ba­gai bentuk kajian Fe­de­rasi terkait PP No.72 Tahun 2016 dalam kaitannya terhadap kedaulatan energi nasional mela­lui rencana pem­ben­tukan holding migas oleh Kementrian BUMN.

 

Dihadiri sekitar 200 pe­serta dari berbagai kelangan seperti pekerja Pertamina dari unit daerah maupun Kantor Pusat, pengamat mi­gas, pakar mi­gas, LSM, dan juga mahasiswa, acara dibuka se­cara resmi melalui sambutan perwakilan direksi Perta­mina, yakni Direktur Pe­ngo­lahan Pertamina To­har­so, dan Presiden FSPPB Noviandri.

 

Turut hadir pula dalam acara tersebut, Direktur IRESS dan pengamat migas Ir Marwan Batubara, MSc., Pengamat Energi Ferdinand Hutahean, dan Pengurus Pusat Cendikiawan Keraton Nusantara (ICKN) Prof. DR.Muhammad Asdar, SE, M.Si.

 

Sementara pembicara dalam acara ini yakni Guru Besar Fakultas Hukum Uni­versitas Hasanuddin Prof. Dr. Juajir Sumardi SH., MH., dan Pengamat Energi Salamuding Daeng yang dimoderatori oleh Ketua Bidang Kajian Strategis FSPPB Fahrur Roezi.

 

Dalam sambutannya, Direk­­tur Pengolahan Perta­mina Toharso mengatakan Perta­mina akan mendukung prog­ram pemerintah yang ber­tujuan mencapai cita-cita kedaulatan energi nasional. Toharso mengatakan, ada­nya proyeksi peningkatan kebu­tuhan gas hingga tahun 2025, merupakan salah satu alasan mengapa salah satu aksi sinergi melalui holding migas perlu dilakukan.

 

“Adanya holding ini diharapkan memastikan adanya aspek accessibility in­fra­­­­struktur gas yang ter­sedia, ter­capainya standar ling­­­­­kung­an, tercapainya harga yang terjangkau, dan keter­­se­diaan gas secara ber­ke­si­nam­bungan. Sehingga se­cara keseluruhan dapat mem­­berikan manfaat bagi Negara,” ujar Toharso.

 

“Terkait PP No. 72 Tahun 2016 yang diterbitkan peme­­­­rintah, kami juga harap­kan ini bisa dibahas bersama sehingga kita semua bisa men­dapatkan pemahaman yang sama dan komprehensif dengan rencana mem­bang­unan holding migas ter­se­but,” tambah toharso.

 

Di sisi lain, Presiden FSPPB Noviandri me­ngatakan banyak pertanyaan yang muncul dalam kasus pen­di­rian holding migas, oleh karenanya pihaknya meng­a­dakan seminar ini dengan tujuan mendapatkan pen­ce­rahan terkait holding migas khususnya terkait PP No. 72 Tahun 2016.

 

“Apakah holding migas dan PP No. 72 Tahun 2016 adalah solusi kedaulatan energi nasional, atau malah sebaliknya justru sebagai upaya mengkerdilkan indus­tri migas nasional dengan terbuka masuknya pihak asing,” ujar Noviandri.

 

“Pertamina saat ini se­dang mengembangkan pro­yek infrastruktur RDMP dan NGRR dengan nilai in­ves­­tasi yang besar. Jangan sampai ini menjadi alasan kita un­bundling dan priva­ti­sasi yang mengarah pada neoli­beralis­me. Mudah-mudahan apa yang dikhawatirkan tidak terjadi. FSPPB akan selalu mengawal dan meng­awasi proses ini,” tam­bah­nya.•STARFY

Share this post