JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kembali menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tajuk “Apakah Holding Migas dan PP No. 72 Tahun 2016, Solusi untuk Kedaulatan Migas Indonesia?” pada Selasa (28/2), di Ballroom Mezzanine Kantor Pusat Pertamina.
Seminar ini diadakan sebagai bentuk kajian Federasi terkait PP No.72 Tahun 2016 dalam kaitannya terhadap kedaulatan energi nasional melalui rencana pembentukan holding migas oleh Kementrian BUMN.
Dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai kelangan seperti pekerja Pertamina dari unit daerah maupun Kantor Pusat, pengamat migas, pakar migas, LSM, dan juga mahasiswa, acara dibuka secara resmi melalui sambutan perwakilan direksi Pertamina, yakni Direktur Pengolahan Pertamina Toharso, dan Presiden FSPPB Noviandri.
Turut hadir pula dalam acara tersebut, Direktur IRESS dan pengamat migas Ir Marwan Batubara, MSc., Pengamat Energi Ferdinand Hutahean, dan Pengurus Pusat Cendikiawan Keraton Nusantara (ICKN) Prof. DR.Muhammad Asdar, SE, M.Si.
Sementara pembicara dalam acara ini yakni Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Juajir Sumardi SH., MH., dan Pengamat Energi Salamuding Daeng yang dimoderatori oleh Ketua Bidang Kajian Strategis FSPPB Fahrur Roezi.
Dalam sambutannya, Direktur Pengolahan Pertamina Toharso mengatakan Pertamina akan mendukung program pemerintah yang bertujuan mencapai cita-cita kedaulatan energi nasional. Toharso mengatakan, adanya proyeksi peningkatan kebutuhan gas hingga tahun 2025, merupakan salah satu alasan mengapa salah satu aksi sinergi melalui holding migas perlu dilakukan.
“Adanya holding ini diharapkan memastikan adanya aspek accessibility infrastruktur gas yang tersedia, tercapainya standar lingkungan, tercapainya harga yang terjangkau, dan ketersediaan gas secara berkesinambungan. Sehingga secara keseluruhan dapat memberikan manfaat bagi Negara,” ujar Toharso.
“Terkait PP No. 72 Tahun 2016 yang diterbitkan pemerintah, kami juga harapkan ini bisa dibahas bersama sehingga kita semua bisa mendapatkan pemahaman yang sama dan komprehensif dengan rencana membangunan holding migas tersebut,” tambah toharso.
Di sisi lain, Presiden FSPPB Noviandri mengatakan banyak pertanyaan yang muncul dalam kasus pendirian holding migas, oleh karenanya pihaknya mengadakan seminar ini dengan tujuan mendapatkan pencerahan terkait holding migas khususnya terkait PP No. 72 Tahun 2016.
“Apakah holding migas dan PP No. 72 Tahun 2016 adalah solusi kedaulatan energi nasional, atau malah sebaliknya justru sebagai upaya mengkerdilkan industri migas nasional dengan terbuka masuknya pihak asing,” ujar Noviandri.
“Pertamina saat ini sedang mengembangkan proyek infrastruktur RDMP dan NGRR dengan nilai investasi yang besar. Jangan sampai ini menjadi alasan kita unbundling dan privatisasi yang mengarah pada neoliberalisme. Mudah-mudahan apa yang dikhawatirkan tidak terjadi. FSPPB akan selalu mengawal dan mengawasi proses ini,” tambahnya.•STARFY