JAKARTA – Tujuan suatu korporasi sebagai entitas bisnis adalah untuk mencari laba yang berkelanjutan. Dalam tatanan globalisasi yang dipicu oleh revolusi 3 T (teknologi, telekomunikasi, dan transportasi) setiap korporasi atau perusahaan harus menjalankan visi dan misinya berbasis nilai-nilai bisnis baru yang disebut Good Corporate Governance (GCG). Menginternalisasikan muatan-muatan GCG dalam budaya perusahaan merupakan tuntutan lingkungan strategis, supaya trust public kepada suatu entitas bisnis berkembang seiring dengan pertumbuhan korporasi. “Good Corporate Governance (GCG) adalah pedoman dalam tatakelola perusahaan yang harus diikuti oleh seluruh pekerja Pertamina, terutama jajaran Direktorat Hulu dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Penerapan lima prinsip GCG yakni, Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness (TARIF) mutlak harus dilakukan agar perusahaan terus berkembang sesuai arah visi dan misinya dalam kondisi bagaimanapun,” ucap Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam pada pembukaan acara Sosialisasi GCG untuk jajaran Direktorat Hulu, pada (30/5).
Menurut Alam, dalam praktiknya pengimplementasian GCG di perusahaan tidak mudah, khususnya perusahaan yang banyak melibatkan stakeholder seperti Pertamina. Namun, bukan tidak bisa. Hal tersebut merupakan challenge tersendiri bagi pekerja Pertamina, khususnya pekerja Direktorat Hulu dalam menyikapi berbagai masalah, baik bersifat administrasi maupun operasi dengan basis pijak muatan nilai GCG. Contoh konkrit perilaku memberi atau menerima gratifikasi, misalnya. “Pekerja Pertamina harus mengetahui mana yang termasuk pemberian gratifikasi dan mana yang bukan, dan pekerja Pertamina harus berani untuk menolak gratifikasi. Hal itu sudah termaktub dalam “C” pertama (clean) dari 6 “C” tata nilai perusahaan,” tegas Alam.
Lebih jauh Alam menjelaskan, TARIF adalah prinsip GCG yang harus selalu diingat oleh segenap pekerja Pertamina, khususnya jajaran Direktorat Hulu dalam menjalankan berbagai kegiatan bisnis. Artinya, pekerja Pertamina harus transparan dalam menyampaikan informasi-informasi yang sudah disclosed sesuai ketentuan perusahaan, baik kepada shareholders maupun publik yang memerlukan. Kemudian pekerja Pertamina juga harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya, khususnya terkait masalah keuangan. Semua project yang dikerjakan wajib dikelola secara benar, terukur, dan sesuai dengan kepentingan perusahaan. Patuh terhadap peraturan yang berlaku, seperti : patuh membayar pajak, mengutamakan keselamatan kerja, peduli terhadap lingkungan baik lingkungan yang bersifat fisik berkaitan dengan pengelolaan sampah, limbah, polusi, dan perilaku melestarikan lingkungan maupun lingkungan sosial masyarakat sekitar.
Selanjutnya pekerja Pertamina juga harus mengedepankan profesionalisme dalam setiap level operasi. Semua keputusan harus diambil berdasarkan kepentingan perusahaan, tanpa ada benturan conflict of interest, serta tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Dengan kata lain, prinsip-prisip tersebut menuntut kemandirian sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas profesionalisme yang dimilikinya secara independen. Terakhir, prinsip yang tidak kalah penting adalah pekerja Pertamina harus berlaku adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian setiap pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal akan merasa memperoleh perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
Acara Sosialisasi GCG tersebut merupakan agenda tetap perusahaan yang harus diselenggarakan sekali setahun oleh setiap direktorat. Pelaksanaan sosialisasi dimaksud merupakan realisasi dari komitmen Dit. Hulu dalam mewujudkan Pertamina yang transparan dan bebas dari berbagai tindakan yang berbau korupsi, kolusi, serta nepotisme. Acara yang diselenggarakan di Ruang Pertamax lt. 21 Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, itu diikuti oleh sekitar 184 pekerja yang berlangsung dalam 2 batch, yakni batch pertama dilakukan pada 30 Mei 2016 dengan pembicara Agus Widhi Nurdoko, Officer Education & Evaluation dari Chief Legal Counsel & Compliance Pertamina (Persero), dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono. Sementara batch kedua dilaksanakan pada 2 Juni 2016 dengan pembicara Agus W. Nurdoko dan Group Head Gratifikasi KPK, Sugiharto, yang akrab disapa Mbah Sugi.•DIT.HULU