JAKARTA - Bertempat di ruang Executive Lounge Gedung Utama Kantor Pusat, Jumat (24/1), Pertamina melaksanakan entry meeting dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hadir pada kesempatan ini, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Keuangan Emma Sri Martini, Direktur Pemasaran Ritel Mas’ud Khamid dan Kepala Auditorat VII.A BPK Suparwadi.
Pertemuan ini merupakan awal dari kegiatan rutin yang dilakukan BPK untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas penjualan dan pendistribusian BBM dan LPG tabung 3 kg, serta perhitungan subsidi JBT dan LPG Tabung 3 Kg Tahun 2019.
Pemeriksaan rutin tersebut dilakukan pada PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo Tbk, dan Instansi terkait lainnya di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
Kepala Auditorat VII.A BPK Suparwadi menjelaskan, pemeriksaan tersebut berlangsung selama 50 hari, berdasarkan pada Surat Tugas BPK No. 4/ST/I/01/2020 tanggal 13 Januari 2020.
"Selain untuk menilai kewajaran volume penjualan JBT dan LPG tabung 3kg yang didistribusikan kepada konsumen di seluruh wilayah Indonesia selama tahun 2019, pemeriksaan juga untuk menilai kewajaran besarnya nilai subsidi JBT dan LPG tabung 3kg tahun 2019 yang layak dibayar oleh Pemerintah tahun anggaran 2019," jelas Suparwadi.
Selain itu, pihaknya juga menilai apakah distribusi JBT dan LPG tabung 3kg didukung dengan sistem pengendalian intern yang memadai dan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Termasuk kegiatan penjualan dan pendistribusian Jenis BBM Umum (JBU) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2019," imbuhnya.
Menurut Suparwadi, selama ini Pertamina selalu kooperatif terhadap pemeriksaan BPK. "Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi atas sambutan Pertamina. Tahun ini, kami ingin memastikan bukan hanya subsidi, kita juga ingin melihat dampak dari subsidi,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI. Dirinya juga berharap pemeriksaan bisa berjalan lancar. “Kami juga menjunjung tinggi kode etik BPK,” ungkap Nicke.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menambahkan bahwa Pertamina menyambut baik agenda rutin tahunan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting bagi Pertamina selaku pemegang amanat Public Service Obligation (PSO).
Emma mengungkapkan, hasil audit tersebut akan disampaikan kepada instansi terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Emma berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh insan Pertamina agar agenda audit tersebut berjalan lancar. “Insan Pertamina di pusat dan seluruh unit region di seluruh Indonesia harus mampu bekerja sama untuk berkoordinasi dengan tim BPK, melakukan penyediaan data secara kooperatif, tepat waktu agar audit ini bisa berjalan dan selesai pada saatnya,” tutupnya.*STK/TA