SUMEDANG - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III kembali meluncurkan 1 unit Pertashop di Kabupaten Sumedang, di Desa Tarikolot, Kecamatan Jatinunggal. Kehadiran Pertashop kerjasama Pertamina dengan Pemerintah Desa Tarikolot sebagai upaya untuk mendekatkan akses energi ke masyarakat pedesaaan dengan harga sama di SPBU.
Kepala Desa Tarikolot Andar saat peresmian Pertashop, pada Rabu, 8 Juli 2020, mengatakan bahwa kemitraan antara desa dan Pertamina akan menjadi pemicu bagi peningkatan ekonomi bersama yang menggerakkan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sebelum ada Pertashop, dirinya menuturkan, warga harus ke SPBU di wilayah Wado yang berjarak sekitar lima kilometer. Yang menggembirakan bagi warga, layanan Pertashop hadir tidak hanya menyediakan BBM jenis Pertamax, tetapi juga Bright Gas dan Pelumas Pertamina.
“Kami sangat terbantu dengan adanya Pertashop. Selain itu, karyawannya berasal dari warga kami, sehingga turut meningkatkan perekonomian. Tinggal bagaimana nanti komitmen tata kelolanya," tutur Andar.
Sementara itu, Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Dewi Sri Utami mengatakan, kehadiran Pertashop di Kabupaten Sumedang tersebut merupakan komitmen Pertamina untuk melayani kebutuhan energi hingga pelosok desa. Sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program Pertamina One Village One Outlet (OVOO).
“Pertashop tersebut menyediakan produk BBM jenis Pertamax, dengan kapasitas 3 kiloliter. Untuk produk itu kami salurkan menggunakan mobil tangki dari Fuel Terminal terdekat,” jelas Dewi, pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Hadirnya Pertashop Desa Tarikolot di Kabupaten Sumedang, hingga Juli 2020, totalnya sudah mencapai 30 unit, yang tersebar di Kabupaten Bogor, Sukabumi, Serang, Pandeglang, Indramayu, Majalengka, Cirebon dan Garut. Sebanyak 17 Pertashop diresmikan pada tahun 2020. Sisanya, tahun 2019.
Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina berskala kecil untuk melayani kebutuhan konsumen BBM, LPG, dan pelumas Pertamina. Pendirian Pertashop adalah sebagai tindak lanjut dari kerjasama Pertamina dengan pemerintah Desa yang difasilitasi melalui Nota Kesepahaman (Memo of Understanding/MoU) antara Pertamina dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kehadiran Pertashop merupakan alternatif Pertamina untuk memperluas layanan penyaluran BBM dan LPG lewat kerjasama dengan berbagai pihak dan tetap mempertimbangkan aspek komersial lokasi yang diajukan. Kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan seluruh pihak yang telah mendukung layanan BBM dan LPG berkualitas serta ramah lingkungan, melalui Pertashop,” kata Dewi. *MOR III/HM