JAKARTA – Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang didampingi Komisaris Utama Sugiharto, serta jajaran komisaris dan direksi lainnya menegaskan, dengan revisi harga tersebut Pertamina masih menanggung kerugian sebesar Rp4.556 per kg. “Dengan demikian dari harga yang sebelumnya (2009) Rp5.850 per kg, naik setelah direvisi menjadi Rp7.033 per kg. Artinya kenaikan tersebut sebesar 17,3 persen,” papar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan saat jumpa pers di Kantor Pusat Pertamina, Senin (6/1).
Sesuai dengan mekanisme korporasi yang diatur dalam perundangan yang berlaku, maka Pertamina telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014 yang menyangkut proyeksi kerugian bisnis Elpiji 12 kg bertambah menjadi sebesar 0,51 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun dengan asumsi kurs Rp 10.500 per dolar AS sesuai dengan harga LPG nett.
Berangkat dari kondisi itu, maka proyeksi pertumbuhan profit turun dari 13.17 persen menjadi 5.65 persen. Selanjutnya Pertamina juga akan melaporkan keputusan penyesuaian harga ini kepada Menteri ESDM sesuai pasal 25 Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 tahun 2009.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, menambahkan, revisi ini mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB terhitung 7 Januari 2014. “Dengan demikian tidak ada pengembalian uang, karena keputusan revisi harga. Ini adalah risiko bisnis,” tegas Hanung kepada sejumlah wartawan.
Hanung menegaskan, Pertamina akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap agen yang melakukan pelanggaran. Ihwal menaikkan harga jual maupun tindak penimbunan oleh agen, pihaknya secara tegas akan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)kepada agen yang melakukan pelanggaran.
“Kalau ada agen yang menyimpang maka akan langsung di-PHU, tidak ada peringatan lagi bagi mereka,” tegas Hanung. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tindak penyimpangan, pihaknya berencana memasang spanduk informasi harga agar ada kontrol sosial.
Pertamina juga terus berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Elpiji Non Subsidi 12 kg dan Elpiji Subsidi 3 kg. “Ketersediaannya dijamin mencukupi. Kami juga sudah menyediakannya di setiap SPBU dan berbagai modern outlet,” papar Hanung.•EGHA