Harga Elpiji Non Subsidi 12 Kg Naik Rp 1.000 nett per Kg

Harga Elpiji Non Subsidi 12 Kg Naik Rp 1.000 nett per Kg

Confrensi Pers _ElpijiJAKARTA –  Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang didampingi Komisaris Utama Sugiharto, serta jajaran komisaris dan direksi lainnya menegaskan, dengan revisi harga tersebut Pertamina masih menanggung kerugian sebesar Rp4.556 per kg.  “Dengan demikian dari harga yang sebelumnya  (2009) Rp5.850 per kg, naik setelah direvisi menjadi Rp7.033 per kg. Artinya ke­naikan tersebut sebesar 17,3 persen,”  papar Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan saat jum­pa pers di Kantor Pusat Pertamina, Senin (6/1).

 

Sesuai dengan me­kanisme korporasi yang diatur dalam perundangan yang berlaku, maka Pertamina telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2014 yang menyangkut proyeksi kerugian bisnis Elpiji 12 kg bertambah menjadi sebesar 0,51 miliar dolar AS atau sekitar Rp 5,4 triliun de­ngan asumsi kurs Rp 10.500 per dolar AS sesuai dengan harga LPG nett.

 

Berangkat dari kondisi itu, maka proyeksi pertumbuhan profit turun dari 13.17 per­sen menjadi 5.65 persen. Se­lanjutnya Pertamina juga akan melaporkan keputusan penyesuaian harga ini kepada Menteri ESDM sesuai pasal 25 Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 tahun 2009.

 

Sementara itu, Direktur Pe­masaran dan Niaga Per­tamina, Hanung Budya, me­nambahkan, revisi ini mulai diberlakukan pada pukul 00.00 WIB terhitung 7 Januari 2014. “Dengan demikian tidak ada pengembalian uang, karena keputusan revisi harga. Ini adalah risiko bisnis,” tegas Hanung kepada sejumlah wartawan.

 

Hanung menegaskan, Pertamina akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap agen yang melakukan pelanggaran. Ihwal menaikkan harga jual maupun tindak penimbunan oleh agen, pihaknya secara tegas akan melakukan Pemu­tusan Hubungan Usaha  (PHU)kepa­da agen yang melakukan pe­langgaran.

 

“Kalau ada agen yang me­nyimpang maka akan lang­sung di-PHU, tidak ada peringatan lagi bagi mereka,” tegas Hanung. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi tindak penyimpangan, pihaknya be­rencana memasang spanduk informasi harga agar ada kontrol sosial.

 

Pertamina juga terus ber­­komitmen menjaga ke­ter­sediaan pasokan Elpiji Non Subsidi 12 kg dan Elpiji Subsidi 3 kg. “Ketersediaannya dijamin mencukupi. Kami juga sudah menyediakannya di setiap SPBU dan ber­ba­gai modern outlet,”  papar Hanung.•EGHA

Share this post