Jakarta – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, Hanif Dakhiri, bersama Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dan Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Ugan Gandar, menandatangani surat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-5 periode 2015-2017, pada Selasa (13/1), di Gedung Utama Pertamina.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direksi dan Komisaris Pertamina, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan, manajemen Pertamina, pekerja Pertamina yang diwakili oleh FSPPB yang merupakan gabungan dari 18 Serikat Pekerja, serta di-relay langsung oleh seluruh Unit Operasi Pertamina.
Presiden FSPPB, Ugan Gandar menyampaikan, PKB merupakan hal yang fundamental bagi perusahaan dan pekerja Pertamina. Ketidaknyamanan proses perundingan merupakan dinamika organisasi yang tidak mudah, namun semuanya didasari niat baik semua pihak.
Hal tersebut juga diakui Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. “PKB yang lahir dari diskusi panjang dan alot ini, bisa menjadi acuan bersama untuk membangun hubungan industrial yang seharmonis mungkin,” ujar Dwi.
Road map perjalanan PKB dimulai di tahun 2004 dengan penandatanganan PKB ke-1, hingga kali ini di PKB ke-5. Kini, sudah terjalin hubungan yang cukup harmonis, dan saling membangun antara perusahaan dengan pekerja untuk mewujudkan pekerja kelas dunia, dan sukses mengimplementasikan PKB. Hal tersebut terlihat dalam suasana penandatanganan PKB-5, dimana pihak perusahaan dan FSPPB duduk berbaur bersama dalam kesetaraan.
“Kami dari FSPBB sangat menyadari, tujuan perusahaan dalam mengimplementasikan RPSDM ini adalah untuk menuju kelas dunia. Namun apabila di dalam pelaksanaan RPSDM, semua pihak tidak membantu, tidak mendukung proses tersebut, saya tidak yakin RPSDM ini akan menghasilkan yang terbaik untuk kedua belah pihak. Sebaliknya, akan menghancurkan proses bisnis perusahaan ini,” ungkap Ugan.
Terkait hal itu, Ugan berharap komitmen penuh dan konsistensi dari semua pihak, khususnya manajemen perusahaan, untuk sama-sama fokus pada RPSDM.
Hal tersebut digarisbawahi oleh Ugan karena pihaknya menyadari, masih banyak silo-silo antar Direktorat di perusahaan ini. “Saya berharap, ini momentum yang baik agar kita bersatu untuk menghadapi tantangan dari luar. Tidak ada lagi silo-silo. Kita harus bersatu padu bersama menjaga perusahaan ini dari intervensi pihal-pihak di luar perusahaan. Ini adalah salah satu komitmen dari federasi,” tegas Ugan.
Sementara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, Hanif Dakhiri sangat mengapresiasi hubungan industrial di Pertamina. “Sukses untuk semua pihak atas keberhasilannya menyepakati dan merumuskan PKB periode 2015-2017, yang telah menempuh proses panjang,” tukas Hanif.
Hanif menegaskan, untuk mewujudkan hubungan industrial yang dinamis dan harmonis serta produktif juga berkeadilan, memang perlu terus-menerus dilakukan penataan hubungan industrial di seluruh lini perusahaan. “Mulai dari internal Pertamina, anak perusahaan, perusahaan vendor, bahkan penyedia jasa tenaga kerja,” tegasnya.
Kepada Direktur Utama Pertamina, Hanif juga menitipkan harapannya mengenai penyelesaian masalah-masalah tenaga kerja outsourcing di Pertamina yang dinilai cukup banyak. Jika tidak segera diselesaikan dengan baik dan benar, hal ini akan berdampak serius dan pasti berpengaruh terhadap kinerja Pertamina. “Harus bisa dicarikan solusi yang terbaik,” tegasnya.•SAHRUL