JAKARTA – Pihak-pihak yang melakukan penandatanganan adalah SVP Upstream Business Development Pertamina, Denny S. Tampubulon, VP HR & Communication Total E&P Indonesia, Arividya Noviyanto, Senior Manager Gas & Crude Oil Marketing Departement INPEX Corp Hiroshi Kato.
HoA Mahakam ini merupakan langkah awal bagi Pertamina dalam persiapan alih kelola, dengan memuat prinsip-prinsip dasar yang akan dituangkan lebih lanjut dalam bentuk perjanjian definitif. Beberapa pokok yang terdapat dalam HoA mencakup transfer agreement yang dimaksudkan untuk kelanjutan operasi selama masa transisi pasca 2017 dan memastikan terjadinya peralihan operator dari Total kepada Pertamina dengan mempertimbangkan hak-hak dan kewajiban semua pihak baik kontraktor lama maupun baru.
“Kepada Pertamina, saya memberi pesan secara khusus, This is first time you got to transfer. Yang utama, ini suatu tanggung jawab yang besar dan ini operasi yang kompleks dan sangat signifikan perannya dalam urusan produksi hulu kita,” ungkap Menteri ESDM Sudirman Said usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut.
Lebih lanjut Sudirman mengatakan, alih kelola ini ujian berat bagi Pertamina untuk pertama kalinya menerima transfer sebesar ini. “Kuncinya adalah bagaimana masa transisi tahun depan bisa dikerjakan dengan baik untuk menjaga produksi Blok Mahakam tidak merosot saat masa transisi,” lanjutnya.
Dalam transfer agreement ini diatur ketentuan proses pengalihan karyawan Total E & P Indonesie yang bertugas di Blok Mahakam menjadi pekerja Pertamina, serta persiapan anggaran dan rencana kerja pasca 31 Desember 2017 beserta ijin terkait lainnya.
Sudirman Said menegaskan, Pertamina ditunjuk sebagai pengelola Blok Mahakam per 1 Januari 2018 dan sebagai bagian dari upaya peralilhan, perlu dilakukan langkah-langkah dan koordinasi untuk melakukan peralihan pengelolaan dari Total E&P Indonesie kepada Pertamina.
HoA juga mengatur commercial agreement yang berisi kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total-Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada KKS yang baru dibentuk serta hal-hal yang terkait dengan bentuk dan prosedur kerja sama (Joint Operation Agreement) antar pihak dalam KKS yang baru.
Sementara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menjelaskan, pembagian saham Blok Mahakam, yaitu Pertamina 70 persen dengan interest 10 persen merupakan kepemilikan BUMD dan 30 persen untuk Total E&P Indonesie dan INPEX Corp. Namun nilainya belum bisa disebutkan karena Pertamina belum melakukan revaluasi aset terhadap Blok Mahakam dan secepatnya akan diselesaikan.
“Besaran investasi yang dipersiapkan dengan melihat pengalaman Total sekitar USD 2,5 miliar pertahunnya. Tentu saja kita perlu melakukan pendataan pada 2016-2017, apakah kita akan maintenance yang existing atau apakah kita akan melakukan eksplorasi ke blok-blok yang baru yang berpotensial untuk menaikkan kapasitas,” ungkap Dwi.
Dengan masuknya Blok Mahakam di Pertamina, menurut Dwi, tentu saja dampak yang diperoleh adalah kenaikan revenue, kenaikan aset dan kenaikan jumlah SDM. Di samping itu, Pertamina dan Pemerintah sudah memiliki kesepahaman yang membutuhkan tingkat keekonomisan.
Kontrak baru Blok Mahakam ini akan memberi ruang bagi Pertamina untuk dapat tetap mengembangkan blok Mahakam melalui kegiatan pengembangan dan eksplorasi dengan tujuan untuk mengoptimasi produksi dan mencari cadangan baru. Kontrak baru ditargetkan dapat ditandatangani sebelum akhir tahun 2015.•IRLI