JAKARTA – PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) IHC anak perusahaan Pertamina Grup melaksanakan penandatangan akta jual beli dengan tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemilik Rumah Sakit BUMN dalam rangka pembentukan holding rumah sakit BUMN yang diselenggarakan di Synergy Lounge Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, pada Jumat, 7 Agustus 2020.
Direktur Utama Petramedika IHC Fathema Djan Rachmat bersama enam Pimpinan Perusahaan BUMN melakukan Penandatanganan Akta Jual Beli Dalam Rangka Pembentukan Holding Rumah Sakit BUMN yang disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmojo dan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Ema Sri Martini.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam sambutannya mengungkapan bahwa penandatangan akta jual beli tersebut merupakan tahap lanjutan dari pengembangan holding Rumah Sakit BUMN yang telah dimulai sejak tahun 2018.
“Dengan semangat yang sama, yaitu memudahkan dan melayani masyarakat Indonesia. Saya berpikir bahwa seharusnya seluruh RS milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, serta dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Ini semua sesuai dengan value of synergy and value of creation dan dapat menuju go global yang ditempuh dengan pertukaran tenaga medis ke luar negeri sebagai transfer knowledge,” ujar Erick.
Adapun 7 Perusahaan BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika; PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan; PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra; PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama.
Pada kesempatan tersebut, Fathema mengungkapkan, “Jadi pada hari ini sebenarnya adalah langkah yang bersejarah bagi Pertamedika IHC sebagai holding dari seluruh rumah sakit BUMN.”
Pertamedika IHC selaku holding rumah sakit BUMN akan menempati peringkat dua grup rumah sakit dengan jaringan terbesar di Indonesia dengan jumlah lebih dari 4.500 tempat tidur.
Pembentukan holding rumah sakit BUMN yang memasuki fase 2, telah meningkatkan jumlah rumah sakit yang akan dikelola didalam grup IHC dari yang sebelumnya mengelola 14 rumah sakit menjadi 35 rumah sakit, dan akan terus bertambah setelah selesainya implementasi roadmap holding RS BUMN.
“Tentunya skala ini harus bisa dimaknai bagian dari strategi Pertamedika IHC untuk membangun kualitas layanan dan juga membangun efisiensi yang lebih baik jadi artinya kualitas baik dengan costnya juga yang baik sehingga kita bisa berkontribusi dalam membangun ketahanan kesehatan nasional,” ujar Fathema. *IN/foto: TA/HM