JAKARTA – Upaya PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong daya saing industri melalui utilisasi gas bumi yang efisien. PGN melaksanakan Gas In (penyaluran gas pertama kali) pada Senin, 5 Oktober 2020. Hal tersebut merupakan implementasi PGN dalam menyelesaikan penugasan melalui Kepmen ESDM 89.K/ 2020.
Gas In tersebut disalurkan kepada lima pelanggan di sektor baja dan logam yakni PT Krakatau Steel, PT Karakatau Wajatama, PT Krakatau Posco, PT Indonesia Pos Chemtech Chosun Ref (IPCR), dan PT Stollberg Samil Indonesia.
Direktur Komersial Faris Aziz mengungkapkan, dari penambahan lima pelanggan yang memiliki pangsa pasar nasional dan internasional itu, didapatkan penyerapan volume gas kurang lebih 7,9 - 14,6 BBTUD. Gas bumi yang disalurkan itu bersumber dari Pertamina EP (PEP) Asset II dan ConocoPhilips Grissik Ltd.
“Melalui penyaluran gas ke Krakatau Steel, Krakatau Wajatama dan Krakatau Posco, maka pelaksanaan Kepmen 89.K/ 2020 di Jawa Bagian Barat telah mencapai 99%. Kami berharap, manfaat dari Kepmen itu dapat menunjang kegiatan bisnis dan meningkatkan daya saing produk PT Krakatau Steel Group,” ungkap Faris.
Lebih lanjut Faris menjelaskan bahwa secara total nasional, pelanggan industri tertentu PGN yang telah menerima manfaat Kepmen ESDM 89K/ 2020 sebanyak 185 pelanggan dari daftar 189 industri sesuai penugasan tersebut. “Masih terdapat satu pelanggan yang menunggu proses pengalihan sumber pasokan sesuai ketetapan Kepmen ESDM 89.K/2020. Kemudian, ada tiga pelanggan yang berhenti berlangganan gas PGN,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, selain KS Group, PT IPCR dan PT Stollberg sebagai industri pendukung baja, diharapkan juga mendapatkan manfaat nyata dari penyerapan gas bumi yang efisien. Selain itu, PGN berharap pelanggan-pelanggan baru di sektor industri baja ini dapat memaksimalkan volume pemakaian gas pada kegiatan bisnisnya sesuai kontrak yang telah disepakati.
Sebelumnya, PGN sudah bekerja sama dengan PT Krakatau Steel untuk alokasi gas di PT Krakatau Daya Listrik (KDL), dengan rata-rata volume penyerapan gas sebesar 12 BBTUD untuk menyuplai kebutuhan listrik di Kawasan Krakatau Steel.
“Kiprah PT Krakatau Steel, produsen baja terbesar di Indonesia berkontribusi besar pada proyek-proyek pembangunan strategis nasional. Maka dari itu, melalui pemenuhan kebutuhan gas bumi yang efisien menjadi peluang penting bagi PGN sebagai Subholding gas dalam memperkuat layanan gas bumi pada sektor industri baja dan mendukung perekonomian nasional,” kata Faris.
Komitmen PGN dalam menyalurkan energi sejalan dengan tujuan pembangunan klaster baja terintegrasi di Cilegon untuk memperkuat pangsa pasar produk baja dalam negeri dan menekan produk baja impor. Klaster baja di Cilegon ditargetkan mampu memproduksi sekitar 10 juta ton baja per tahun, sehingga dapat meningkatkan kemampuan industri baja nasional.
“Melalui Kepmen ESDM 89.K/2020, industri baja diharapkan dapat bangkit lagi untuk meningkatkan produktivitas, seiring dengan menggeliatnya kembali kebutuhan baja untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Kemudian akan ada peningkatan pada sisi penyerapan gas, sehingga pemanfaatan gas bumi juga akan semakin optimum,” ujar Faris.