JAKARTA - Selama ini orang awam tidak mengetahui proses dalam pengadaan minyak mentah atau crude oil yang dilakukan oleh Pertamina. Kali ini Pertamina menjelaskan dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI Komisi VII pada Senin, 5 Oktober 2020.
CEO Refinery & Petrochemical Subholding PT Kilang Pertamina Internasional Ignatius Tallulembang mengatakan, pengadaan crude oil untuk operasional pasca RDMP (Refinery Development Master Plan) dilakukan dengan dua strategi.
“Strategi pertama dengan melakukan Term Contract Mayoritas, (>70%) pengadaan melalui term contract, melalui pembelian langsung kepada produsen (priority), dan pembelian ke market/mitra usaha terdaftar. Strategi kedua dengan melakukan Spot Contract, pengadaan itu untuk mendapatkan fleksibilitas harga dari potensi fluktuasi harga crude,” katanya.
Sebelum melakukan pengadaan, Pertamina biasanya menerapkan beberapa simulasi linear programming untuk menentukan crude yang paling optimum. Hal ini dilakukan tiga bulan sebelum pengadaan tersebut.
“Tiga bulan sebelumnya kami melakukan simulasi linear programming untuk menentukan crude yang paling optimum. Langkahnya, pertama, mencari alternatif minyak mentah (sourcing alternative crude). Kedua, evaluasi teknis & operasional. Ketiga, optimasi kilang Pertamina. Keempat baru proses pengadaan minyak mentah (M+3),” tutupnya. *IDK/TA/HM