JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) akan melakukan integrasi sebagai kelanjutan dari pembentukan Holding BUMN Migas. Hal tersebut ditegaskan Deputi Bidang Pertambangan dan Industri Strategis Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno saat menggelar konferensi pers di Kementerian BUMN, pada Senin (21/5/2018).
Menurut Fajar, pengintegrasian kedua perusahaa tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas rantai bisnis gas di Indonesia. "Sebagai langkah awal, PGN sebagai perusahaan terbuka (tbk) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas transaksi material terkait dengan pengintegrasian tersebut," jelasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso. "Pengintegrasian ini pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia karena memperlancar distribusi gas dan mendukung tercapainya proyek 35 MW," ujarnya.
Gigih menambahkan, dengan adanya integrasi, harga gas lebih terjangkau di konsumen karena adanya efisiensi biaya infrastruktur. Sesuai rencana, dari 2016-2030, infrastruktur gas akan dikembangkan di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PGN Jobi Triananda pun menambahkan, pihaknya akan membentuk kelompok kerja.
“Kita akan meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional menjadi lebih efisien. Tidak boleh lagi ada tumpang tindih, baik di upstream sampai downstream. Dengan adanya integrasi ini diharapkan ada peningkatan pengelolaan gas dan 2025 diharapkan pasarnya semakin luas," paparnya.
Terkait dengan posisi karyawan PGN dan Pertagas, pemerintah berkomitmen tidak akan ada perubahan baik dari jumlah maupun hak yang diterima, termasuk kesempatan yang sama dalam pengembangan pekerja.* EKA/ft. ADITYO