Integrasi Procurement Pertamina Group untuk Tingkatkan Sinergi Bisnis

BALI -- Kebijakan direksi untuk menjadikan proses pengadaan (procurement) di Pertamina Group agar terintegrasi menjadi salah satu pemicu terciptanya Forum Sinergi Pertamina Group Tahun 2019. 

Hal tersebut diutarakan Vice President Procurement Excellence Center Pertamina Joen Riyanto di sela-sela acara Forum Sinergi Pertamina Group 2019 di Bali, pada Rabu (20/3/2019). 

Menurut Joen Riyanto, Pertamina memberikan kebijakan penunjukan langsung khususnya untuk Anak Perusahaan dengan persentase kepemilikan saham 90 persen.

Penunjukan langsung dapat dilaksanakan sepanjang kualitas layanan dan kapasitas yang kompetitif dengan margin yang wajar dan tidak merugi serta diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, diperlukan penyempurnaan procurement policy khusus untuk anak perusahaan/afilasi kepemilikan Pertamina kurang dari 90℅.

"Hal lain yang perlu diperhatikan adalah penyelarasan sehingga tidak terjadi tumpang tindih bisnis. Karena itu, kami akan melakukan pemilihan sesuai kompetensi yang dimiliki korporasi sehingga bisnis yang ada betul-betul sesuai dengan porsinya," jelasnya. 

Joen mengakui jumlah rencana kerja yang bisa disinergikan cukup banyak. "Bisa dibayangkan pada awalnya data yang diterima 6.000 data. Setelah disortir dan dievaluasi, kami mengambil kurang lebih 1.800-an data," imbuh Joen.

Sinergi ini merupakan bagian dari Program Pertamina First untuk terciptanya peningkatan sinergi bisnis Pertamina Group. 

"Diawali dengan supply dan demand melalui identifikasi & sharing demand anak perusahaan/direktorat teknis dianjutkan melalui link and match terkait capability, capacity & margin adjustment. Tahapan selanjutnya diharapkan bisa menghasilkan value creation melalui procurement process hingga menghasilkan kontrak yang real dan berkontribusi pada target value," tukasnya.

Joen menegaskan, tim sinergi yang terdiri dari fungsi CBO-SPBD dan PEC akan berperan menjadi fasilitator sekaligus melakukan peran monitoring.

Diharapkan dalam kurun waktu 3 tahun setiap anak perusahaan/afiliasi sudah dapat mengembangkan kapabilitas dan kompetensi tidak hanya di Pertamina Group saja tapi juga di luar Pertamina Group.*RIN

Share this post