Jadi Penyumbang Pajak Terbesar, Menteri Keuangan Apresiasi Pertamina

Jadi Penyumbang Pajak Terbesar, Menteri Keuangan Apresiasi Pertamina

X -3-pajak -revJAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendapatkan ap­re­siasi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai salah satu dari  24 pembayar pajak terbesar pada 2015.

 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Ke­uangan Bambang Brodjo­negoro kepada Direktur Ke­uangan Pertamina Arief Budiman, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa (5/4).

 

Pada 2015, kontribusi wajib pajak yang terdaftar di Kanwil DJP wajib pajak besar mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32% dari total penerimaan pa­jak nasional. Total wajib pajak yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 wajib pajak, yaitu enam wajib pajak dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP Besar.

 

Pada tahun 2015, Per­ta­mina melakukan pem­bayaran pajak sebesar Rp71,62 triliun. Menteri Keuangan berharap peru­sahaan penerima peng­har­gaan tersebut, termasuk Pertamina, dapat menjadi role model bagi perusahaan lainnya.

 

“Setiap tahunnya pe­merintah memberikan peng­­­hargaan kepada wajib pajak dengan pembayaran terbesar. Pemerintah ingin ini menjadi role model dan benchmark yang bi­sa ditu­larkan kepada peru­sa­haan atau individu lain­nya,” ujar Bambang.

 

Direktur Jenderal Pa­jak Ken Dwiju­giasteadi meng­harapkan pada tahun 2016, kepatuhan wa­jib pajak be­sar bisa bertambah. Dia me­nargetkan pendapatan dari wajib pajak besar dapat meningkat 2-4 kali lipat dari tahun sebelumnya.

 

Ditemui usai menerima peng­hargaan tersebut, Di­rek­tur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengaku bangga dengan apresiasi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina. Dia me­negaskan walaupun kon­disi ekonomi global saat ini masih belum stabil dan memengaruhi pendapatan perusahaan, Pertamina te­tap kon­sisten memenuhi ke­­wajibannya dalam mem­bayar pajak.

 

“Ini menjadi salah satu bukti komitmen kami dalam berkontribusi maksimal ba­gi pembangunan bangsa me­lalui pembayaran pajak se­suai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Arief.•RILIS

 

Share this post