Jalur Non Tunai Hadir di SPBU Kota Padang



PADANG - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) l bekerja sama dengan BRI Kanwil Kota Padang meluncurkan Program Jalur Non Tunai (JNT), jalur khusus yang diberikan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembelian bahan bakar dengan pembayaran non tunai di SPBU Pertamina.

Bertempat di SPBU 14.251.518 Pisang, Kick Off Program Jalur Non Tunai dihadiri oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar Endy Dwi Tjahyono, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Sumbar Darwisman, Marketing Branch Manager Pertamina MOR I Sumbar Riau Aribawa, dan Kepala Pimpinan Wilayah BRI Sumbar Joni Alwadris. Total terdapat 115 SPBU Pertamina yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang akan berpartisipasi secara bertahap untuk mengikuti program ini.

"Ditargetkan pada Oktober 2018 seluruh SPBU di Kota Padang sudah merealisasikan program JNT," ujar Ari.

Dalam menyukseskan program JNT, Pertamina MOR I bekerja sama dengan BRI akan terus melakukan sosialisasi agar program tersebut dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumatera Barat. “Sebagai BUMN kita bersinergi dalam mendukung program pemerintah  'Gerakan Nasional Non Tunai'. Kami akan sosialisasikan program ini untuk mengubah budaya masyarakat dalam bertransaksi," tutur Ari.

Program JNT  berlaku bagi semua jenis kartu debit maupun kartu kredit dari bank manapun, yang melakukan transaksi di SPBU Pertamina, termasuk kartu elektronik Brizzi dari BRI. Diharapkan melalui program ini dapat membuat transaksi di SPBU Pertamina menjadi lebih aman dan lebih akuntabel.

Kepala Kanwil BRI Padang Joni Alwadris menargetkan 50% transaksi di SPBU Pertamina akan beralih menjadi nontunai dengan menggunakan kartu perbankan. “Akan menjadi sarana favorit pilihan masyarakat karena akan memberikan  solusi praktis dalam pembelian BBM," ujarnya.

Program ini merupakan realisasi dari sinergi antara Pemprov Sumatra Barat dan Bank Indonesia (BI) dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk bersinergi dengan Pertamina melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 6 Desember 2017.•MOR I

Share this post