JAKARTA -- Pertamina melalui Marketing Operation Region III bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan kemudahan transaksi pembayaran untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina melalui Kartu Kredit BNI dan Kartu Debit BNI.
Dengan menggunakan kartu kredit dan kartu debit BNI dalam transaksi di SPBU, juga diberikan program cashback sampai dengan Rp 100 ribu untuk transaksi di seluruh SPBU Pertamina wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Program cashback ini akan berlaku hingga 30 Juni 2019.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Program Promo antara GM Pertamina MOR III Tengku Fernanda dengan Pemimpin Divisi Bisnis Kartu BNI Okki Rushartomo di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
GM MOR III Tengku Fernanda menyatakan kerja sama ini sebagai bentuk dukungan kedua pihak terhadap anjuran Bank Indonesia untuk melaksanakan gerakan nasional non tunai (GNTT) dengan meningkatkan akses transaksi keuangan berbasis cashless society
“Transaksi non tunai ini selain praktis sekaligus mengurani risiko dibandingkan transaksi tunai, dan diharapkan dapat meningkatkan minat konsumen SPBU Pertamina. Apalagi pada masa mudik balik Ramadhan Idul Fitri 2019, program kerja sama ini nantinya dilengkapi dengan promo menarik bagi para pemudik,” jelas Fernanda.
Sementara itu, Pemimpin Divisi Bisnis Kartu BNI Okki Rushartomo menuturkan, peluncuran ini sebagai tindak lanjut atas komitmen kerjasama dan sinergi BUMN antara BNI dan Pertamina dengan memberikan program promo menarik untuk para loyal customer Pertamina yang bertransaksi menggunakan Kartu BNI.
Mulai hari ini, Kartu Kredit dan Kartu Debit BNI termasuk yang berlogo GPN sudah bisa digunakan untuk mendapatkan program promo cashback sampai dengan Rp 100 Ribu.
"Selain program promo tersebut, khusus untuk Pemegang Kartu Kredit BNI-Pertamina akan merasakan manfaat dari kartu tersebut dengan fitur menarik yaitu cashback hingga 3% untuk setiap transaksi belanja yang dilakukan di SPBU Pertamina. Cashback tersebut berlaku untuk transaksi pembelian BBM dari di SPBU Pertamina dengan minimum pembelian 200.000 rupiah," ujar Okki.*MOR III