Kabar Baik, Masyarakat Sumatera Selatan Minati BBK Bikin PAD Meningkat

PALEMBANG - Konsumsi Bahan Bakar Minyak Berkualitas (BBK) Nonsubsidi baik jenis gasoline maupun gasoil di Sumatera Selatan kian diminati.

Tercatat, konsumsi bahan bakar nonsubsidi jenis gasoline pada bulan Agustus melampaui konsumsi bulan Juli 2020, dan selisih tipis dari rata-rata normal konsumsi bulanan sebelum pandemi COVID-19 (bulan Januari–Februari). Sementara, untuk gasoil konsumsinya sudah melampaui rata-rata normal bulanan sebelum pandemi.

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel Dewi Sri Utami mengungkapkan, konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Gasoline (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Sumatera Selatan pada bulan Agustus menyentuh kisaran 55.300 Kiloliter (KL), atau naik 9 persen dari konsumsi bulan Juli, yaitu sebesar 50.900 Kiloliter. Sementara konsumsi normal bulanan sebelum COVID-19 (Januari-Februari 2020), adalah sekitar 56.120 KL.

Adapun konsumsi BBM nonsubsidi jenis Gasoil (Dexlite, Pertamina Dex) di bulan Agustus konsumsinya sebesar 1.500 Kiloliter, naik sebesar 13 persen dari konsumsi bulan Juli 2020, yaitu sebesar 1.333 KL. Untuk konsumsi normal bulanan sebelum COVID-19 (Januari-Februari 2020), adalah 1.429 KL.

Menurutnya, peningkatan tersebut selain mulai normalnya operasi sarana transportasi umum dan kendaraan pribadi, peningkatan konsumsi BBK terjadi seiring dengan tingginya kesadaran konsumen terhadap penggunaan BBM berkualitas untuk performa kendaraan yang optimal.

"Penggunaan BBM yang tidak sesuai, dalam jangka panjang bisa menimbulkan masalah pada mesin akibat pembakaran yang tidak sempurna", tambah Dewi.

Di samping itu penggunaan BBM berkualitas berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Selatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yaitu pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor yang berjenis bahan bakar cair, gas, dan padat yang dipergunakan untuk kendaraan bermotor.

Meski masih dalam suasana pandemi COVID-19, sampai dengan periode Agustus 2020 Pertamina telah menyetorkan PBBKB sebesar lebih dari Rp7 triliun. Sementara pada tahun 2019 setoran PBBKB ke Pemerintah Daerah Sumatera Selatan dari sektor PBBKP di tahun 2019 sekitar Rp 13, 3 Trilyun.

“Pertamina mengapresiasi konsumen yang terus menggunakan bahan bakar nonsubsidi, di mana tidak hanya sekedar untuk mendukung performa kendaraan, namun juga memiliki kesadaran akan lingkungan udara yang bersih dan sehat. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, udara bersih menjadi pasokan energi bagi tubuh untuk tetap fit dan sehat," jelasnya. *MOR II/HM

Share this post