KUPANG - Pertamina berkomitmen penuh untuk melaksanakan penugasan sebaik-baiknya dengan menyalurkan dan menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan BioSolar di SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT), selain jenis BBM lainnya.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Data penyaluran Pertamina MOR V mencatat adanya kenaikan konsumsi dari bulan Juli ke Agustus 2020. Untuk produk BBM Jenis Premium, selama Juli disalurkan sebesar 17.500 Kilo Liter (KL), dan meningkat sebesar 6 persen menjadi sebanyak 18.500 KL pada Agustus. Demikian halnya dengan BBM jenis BioSolar, selama Juli telah disalurkan sebanyak 12.500 KL, dan pada Agustus kemarin bertambah menjadi 12.900 KL atau naik sebesar 3 persen.
"Salah satu penyebab meningkatnya konsumsi tersebut, seiring juga meningkatnya aktivitas masyarakat dan perekonomian pada masa adaptasi kebiasaan baru," jelas Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR V Jatimbalinus Rustam Aji.
Rustam menambahkan bahwa Pertamina berusaha menjaga agar penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT atau BioSolar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP atau Premium), tetap sesuai dengan volume yang ditetapkan Pemerintah.
Volume BBM jenis Premium yang ditugaskan untuk disalurkan ke Provinsi NTT sepanjang tahun 2020 sebesar 258.442 KL. Hingga akhir Agustus, total penyaluran telah mencapai 151.000 KL. Penyaluran Premium terbesar ada di Kota Kupang, sebesar 32.600 KL, diikuti oleh Kabupaten Sikka sebesar 11.900 KL, kemudian Kabupaten Sumba Timur sebanyak 10.900 KL, dan sisanya terserap untuk masyarakat di 19 kabupaten lain.
Sementara itu, volume penugasan BBM jenis BioSolar untuk NTT di Tahun 2020 sebesar 151.592 KL. Penyaluran BBM jenis BioSolar hingga periode yang sama berdasarkan jumlah konsumsi paling besar di Kota Kupang sebesar 17.600 KL, kedua adalah Kabupaten Manggarai sebanyak 6.290 KL, dan diikuti oleh Kabupaten Sumba Timur sebanyak 6.280 KL serta kabupaten lainnya. Total penyaluran BBM jenis BioSolar di NTT hingga Bulan Agustus sudah sebesar 87.900 KL.
"Dengan melihat tren konsumsi beberapa tahun belakangan di NTT, di akhir tahun mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru, biasanya akan terjadi peningkatan konsumsi BBM, seiring sengan banyak masyarakat perantau akan kembali ke daerah asal untuk merayakan hari besar tersebut di kampung halaman," jelas Rustam.
Di sisi lain, dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017, Pertamina terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan.
Selain itu, Pertamina juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli Premium dan BioSolar dengan jumlah yang wajar dan sesuai dengan peruntukkannya. Untuk kendaraan tertentu seperti Kendaraan Dinas BUMN/BUMD, TNI/POLRI, Pemerintah, alat berat, kendaraan pengangkut barang (hasil tambang dan perkebunan) dengan jumlah roda lebih dari 6 dianjurkan untuk beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
“Jadi kalau ada kondisi dimana masyarakat menemui kesulitan memperoleh produk BBM jenis Premium dan BioSolar di SPBU, kami sangat menghargai jika masyarakat langsung memberikan laporan, melalui Call Center Pertamina di nomor 135. Peran aktif lintas instansi, seperti Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan institusi lain terkait dalam pengawasan penyaluran BBM jenis Premium dan BioSolar juga sangat kami apresiasi,” tutup Rustam. *MOR V/HM