Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mini-Hydro

Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Mini-Hydro

Mou Gemah Ripah2JAKARTA – Kerja sama ini tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto dan Presiden Direktur Tirta Gemah Ripah Johan Romadhon, di Executive Lounge Lantai M, Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Jumat (12/7).


Pemanfaatan PLTM ini akan mengurangi pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk energi listrik karena telah diganti dengan memanfaatkan air yang mengalir dari beberapa sumber mata air pegunungan atau air dari bendungan wilayah Jawa Barat.


Hari Karyuliarto mengatakan, proyek pengembangan PLTM ini merupakan program pertama Pertamina dalam mengangkat power bagi kebutuhan listrik dalam negeri.


“Pengembangan PLTM sebagai energi yang ramah lingkungan sejalan dengan rencana Pemerintah yang menargetkan porsi energi baru dan terbarukan sebesar 25,9% pada tahun 2025. Proyek pertama PLTM dengan Tirta Gemah Ripah ini akan dimulai pada 2014 dan akan diketahui hasilnya dalam 2 tahun ke depan,” kata Hari.


Sementara itu Senior Vice President Gas & Power Pertamina Salis S. Aprilian menilai, wilayah Jawa Barat sangat potensial untuk pengembangan PLTM mengingat banyaknya aliran sungai di wilayah tersebut yang dapat difungsikan menjadi mini hydro.


Berdasarkan perhitungan, satu sungai berkapasitas 8 Mega Watt diharapkan kapasitas sumber listrik yang dihasilkan bisa digunakan untuk kebutuhan listrik wilayah Jawa Barat.


“Wilayah yang sudah diidentifikasi dari hasil diskusi saat ini, yaitu Jawa Barat Selatan sekitar Garut, Cianjur, Sukabumi. Kita akan segera melakukan pemetaaan wilayah di Jawa Barat untuk wilayah pengembangan PLTM lainnya,” kata Salis.


PT Tirta Gemah Ripah merupakan anak perusahaan BUMD Jawa Barat yang mengelola air minum dan juga telah mengembangkan PLTM di beberapa lokasi di Jawa Barat sejak 2009. Di antaranya PLTM kapasitas 8 MW di Sungai Cirompang Garut dengan status dalam tahap penyelesaian.


Bersama Tirta Gemah Ripah, Pertamina akan melakukan langkah-langkah untuk mengembangkan hydro to power, meliputi studi dengan melakukan pemetaan dan kelayakan lokasi yang potensial dalam pemanfaatan aliran air sungai di Jawa Barat.


Johan Romadhon mengatakan hasil PLTM ini rencananya dialirkan untuk PLN dengan harga jual listrik yang telah ditentukan oleh pemerintah sebesar Rp. 656 per kWh.


“Kami memiliki empat wilayah kerja. Namun bisa jadi pengembangan PLTM tidak hanya dilakukan di wilayah kerja kami, melainkan di beberapa wilayah aliran sungai lainnya juga di Jawa Barat,” lanjut Johan. (IK)

Share this post