Kementerian Keuangan Ajak Insan Pertamina 'Melek' Investasi Sukuk Tabungan

JAKARTA - Menggandeng Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, PT Pertamina (Persero) menggelar acara edukasi dan sosialisasi Sukuk Negara Tabungan seri ST 004 bertempat di Lantai Ground Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Sukuk Negara Tabungan (Sukuk Tabungan) ialah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh pemerintah kepada seluruh warga negara Indonesia, sebagai tabungan investasi yang aman, mudah sekaligus menguntungkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Insan Pertamina lebih menyadari tentang arti penting investasi, dimana manfaatnya akan sangat dirasakan di masa yang akan datang.

Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini, dibuka oleh Pjs Senior Vice President (SVP) Human Capital Development Pertamina, Gustini Raswati. Dalam sambutannya, Gustini mengajak seluruh Insan Pertamina untuk mulai aktif melakukan investasi dalam bentuk apapun sejak dini.

"Saya secara pribadi mengajak teman-teman untuk mulai berinvetasi apapun bentuknya. Sukuk ini adalah bagian dari bentuk untuk kita berinvestasi. Investasi memang harus dimulai sejak dini," ungkapnya.

Kepala Subditektorat Pengelolaan Transaksi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kemenkeu, Langgeng Basuki menambahkan, melalui investasi sukuk tabungan, pemerintah menawarkan kesempatan secara langsung kepada masyarakat Tanah Air untuk mendukung pembangunan nasional.

Hasil investasi sukuk tabungan sendiri akan digunakan untuk membiayai pembangunan insfrastruktur menuju bangsa yang mandiri. Sukuk tabungan sendiri akan dikelola pemerintah dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah dan tidak mengandung unsur judi, ketidakjelasan dan riba. Serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Ini adalah produk yang didesain oleh pemerintah untuk orang-orang Indonesia, pemerintah memberikan imbalan (STOO4) yang cukup tinggi (7,95% p.a.)," jelasnya.

"Tujuan pemerintah dalam menerbitkan surat berharga negara termasuk sukuk tabungan ini, yaitu banyak membangun ruang syariah, banyak individu yang concern terhadap syariah," sambungnya.

Langgeng menambahkan, Sukuk Tabungan juga menawarkan beragam keuntungan sehingga dinilai menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi. Antara lain pokok dan imbalan dijamin oleh negara, tingkat imbalan kompetitif, imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal, early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah, akses investasi sesuai prinsip syariah dan yang paling utama ialah mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

"Pemerintah menjamin pokok dan imbalannya sampai jatuh tempo akan dibayarkan oleh pemerintah setiap yang diterbitkan," imbuh Langgeng.

Sementara itu, Senior Manager Sharia Banking Product Permata Bank, Bima Raditya yang hadir pada kesempatan ini menyatakan bahwa sukuk tabungan sebagai pilihan investasi yang tepat bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, sukuk akan dipakai untuk membangun insfrastruktur yang terkait dengan pendidikan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh pihak.

"Ini adalah salah satu instrumen investasi yang paling diprioritaskan untuk kebutuhan investasi jangka menengah," pungkasnya.*STK

Share this post