BOJONEGORO – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), KH Hasyim Muzadi, mengingatkan semua pihak tak saling menyalahkan terkait problem yang membelit pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Bojonegoro.
Hal itu dikatakan Kyai Hasyim kepada stakeholder saat pertemuan di kantor Pemkab Bojonegoro, (16/9). “Mengatasi masalah sumur tua ini semua pihak jangan saling menyalahkan. Di sini yang dibutuhkan adalah keseimbangan antara kebijakan dengan wisdom (kearifan),” tegas Kyai Hasyim.
Kyai Hasyim menyatakan, penanganan persoalan sumur tua di Kecamatan Kedewan Bojonegoro tak bisa hanya menerapkan pendekatan hukum. Perlu kombinasi pendekatan untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas dan paripurna. “Prinsipnya, jangan saling menyalahkan,” tegasnya.
Mantan Ketua Umum PBNU itu mengutarakan, ada 3 kemungkinan terkait penerapan sejumlah aturan terkait pengelolaan sumur tua. Pertama, aturannya secara konten sudah benar dan sudah diterapkan secara benar. Kedua, aturannya sudah benar tapi sulit diimplementasikan secara praktis di lapangan. Ketiga, aturannya memang tak beraturan (tak benar) sehingga tak mungkin diterapkan secara implementatif di lapangan.
“Karena itu, soal sumur tua ini kita tak mungkin melihat hanya dari pendekatan legal formal semata. Sisi ekonomi dan sosial rakyat mesti betul-betul diperhatikan agar tak timbul gejolak sosial,” ingatnya.
Setelah menggelar pertemuan di kantor Pemkab Bojonegoro, Kiai Hasyim didampingi Bupati Suyoto, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi, Presdir Pertamina EP Roni Gunawan, dan pejabat lainnya meninjau lokasi sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan. Kyai Hasyim sempat berdialog dengan Pagimin, seorang pengurus Paguyuban Penambang Sumur Tua dari Wonomulyo.
Sementara itu, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi mengingatkan 3 hal penting terkait pengelolaan sumur tua di Kedewan, Bojonegoro. Pertama, aspek kesejahteraan rakyat lokal mesti diperhatikan dan tingkat kualitas kemakmurannya harus terjaga dengan baik, sehingga mereka bisa hidup sejahtera.
Kedua, aspek HSSE (Health, safety, security, and environment) kegiatan eksploitasi dan produksi minyak dari kawasan sumur tua harus ditingkatkan di masa depan. Dan ketiga, manajemen pengelolaan lingkungan fisik di kawasan sumur tua harus lebih baik di masa depan.
Terkait dengan penerapan ketentuan HSSE dan pengelolaan lingkungan hidup, Presiden Direktur PEP Rony Gunawan, mengatakan, korporasi yang dipimpinnya memperhatikan penuh hal itu. Saat ini, PEP sedang membuat sumur tua percontohan yang memenuhi standar HSSE dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
Saat peninjauan ke lapangan, manajemen PEP menunjukkan lokasi sumur tua yang dalam proses perbaikan secara fisik, sehingga nanti layak operasional dengan memenuhi standar HSSE dan lingkungan hidup. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan sumur tua berstandar HSSE dan lingkungan hidup berkisar Rp120 juta hingga Rp 140 juta. Humas Paguyuban Penambang Minyak Wonocolo Sutrisno mengatakan, prinsipnya pemilik sumur dan penambang siap mengikuti ketentuan yang digariskan.
Rony Gunawan mengatakan, dari lapangan minyak sumur tua di Bojonegoro, tingkat lifting yang masuk ke PEP per hari sebesar 1.500 barel. “Ya lumayan,” tukasnya, seraya menegaskan bahwa PEP secara terencana akan menerapkan ketentuan HSSE dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup lebih baik di lapangan minyak sumur tua di masa depan.•PEP