KH Hasyim Muzadi: Jangan Saling Menyalahkan Bedah Problem Lapangan Minyak Sumur Tua

KH Hasyim Muzadi: Jangan Saling Menyalahkan Bedah Problem Lapangan Minyak Sumur Tua

Sumur _TuaBOJONEGOROAnggota Dewan Pertimbangan Pre­siden (Wantimpres), KH Hasyim Muzadi, meng­ingat­kan semua pihak tak saling menyalahkan terkait problem yang membelit pe­ngelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Bojonegoro.

 

Hal itu dikatakan Kyai Hasyim kepada stakeholder saat pertemuan di kantor Pemkab Bojone­goro, (16/9). “Menga­tasi masalah sumur tua ini semua pihak jangan sa­ling menyalahkan. Di sini yang dibutuhkan adalah ke­seim­bangan antara kebijakan de­ngan wisdom (kearifan),” tegas Kyai Hasyim.

 

Kyai Hasyim menyatakan, pe­nanganan persoalan su­mur tua di Kecamatan Ke­de­wan Bojonegoro tak bi­sa hanya menerapkan pen­dekatan hukum. Perlu kom­binasi pendekatan untuk me­nyelesaikan masalah ini se­cara tuntas dan pari­purna.  “Prinsipnya, jangan saling me­nyalahkan,” tegasnya.

 

Mantan Ketua Umum PBNU itu mengutarakan, ada 3 kemungkinan terkait penerapan sejumlah aturan terkait  pengelolaan sumur tua. Pertama, aturannya secara konten sudah benar dan sudah diterapkan secara benar. Kedua, aturannya sudah benar tapi sulit diim­plementasikan secara praktis di lapangan. Ketiga, aturannya memang tak beraturan (tak benar) sehingga tak mung­­kin diterapkan secara implementatif di lapangan.

 

“Karena itu, soal sumur tua ini kita tak mungkin melihat hanya dari pendekatan legal formal semata. Sisi ekonomi dan sosial rakyat mesti be­tul-betul diperhatikan agar tak timbul gejolak sosial,” ingat­nya.

 

Setelah menggelar per­temuan di kantor Pemkab Bo­jonegoro, Kiai Hasyim di­dampingi Bupati Suyoto, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi, Presdir Pertamina EP Roni Gunawan, dan pe­jabat lainnya meninjau lokasi sumur tua di Desa Wo­nocolo, Kecamatan Kedewan. Kyai Hasyim sempat berdialog dengan Pagimin, seorang pengurus Paguyuban Pe­nam­bang Sumur Tua dari Wo­nomulyo.

 

Sementara itu, Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi mengingatkan 3 hal pen­ting terkait pengelolaan su­mur tua di Kedewan, Bojo­ne­goro. Pertama, aspek kese­jahteraan rakyat lokal mesti diperhatikan dan tingkat kua­litas kemakmurannya harus terjaga dengan baik, sehingga mereka bisa hidup sejahtera.

 

Kedua, aspek HSSE (Health, safety, security, and environment) kegiatan eksploitasi dan produksi minyak dari kawasan sumur tua harus ditingkatkan di masa depan. Dan ketiga, manajemen pengelolaan lingkungan fisik di kawasan sumur tua harus lebih baik di masa depan.

 

Terkait dengan penerapan ketentuan HSSE dan penge­lolaan lingkungan hidup, Presiden Direktur PEP Rony Gunawan, menga­takan, kor­porasi yang dipim­pinnya mem­perhatikan pe­nuh hal itu. Saat ini,  PEP se­dang membuat sumur tua percontohan yang me­menuhi standar HSSE dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.

 

Saat peninjauan ke la­pangan, manajemen PEP me­nunjukkan lokasi sumur tua yang dalam proses perbaikan secara fisik, sehingga nanti layak operasional dengan memenuhi standar HSSE dan lingkungan hidup. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan sumur tua berstandar HSSE dan lingkungan hidup berkisar Rp120 juta hingga Rp 140 juta. Humas Paguyuban Pe­nambang Minyak Wonocolo Sutrisno mengatakan, prinsip­nya pemilik sumur dan pe­nam­bang siap mengikuti ketentuan yang digariskan.

 

Rony Gunawan menga­takan, dari lapangan minyak sumur tua di Bojonegoro, ting­kat lifting yang masuk ke PEP per hari sebesar 1.500 barel. “Ya lumayan,” tukasnya, se­raya menegaskan bahwa PEP secara teren­cana akan me­ne­rapkan ketentuan HSSE dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup lebih baik di lapangan minyak sumur tua di masa depan.•PEP

Share this post