JAKARTA- Pertamina dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan sepakat bersinergi melalui Program Pengelolaan Ruang Laut dengan Pemanfaatan Produk Pertamina di Wilayah Kerja MOR VIII (Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Agus Dermawan, General Manager MOR VIII Pertamina Gema Iriandus Pahalawan, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poewardi, dan Senior Vice President Retail Marketing Business Pertamina Jumali, di Marine Heritage Gallery, Kementerian Kelautan dan Periklanan, Rabu (25/9).
Dalam kesempatan itu, Jumali mengungkapkan sinergi yang dilakukan Pertamina dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia.
"Kami menyambut baik kerja sama ini. Semoga pemanfaatan produk Pertamina untuk kegiatan operasional masyarakat pesisir di sekitar wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Jumali.
Hal senada disampaikan Dirjen PRL KKP Bramantya Satyamurti Poewardi. "Dengan pemanfaatan produk-produk Pertamina, diharapkan Program Pengelolaan Ruang Laut untuk nelayan, pembudidaya ikan, Kelompok Pengolah Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), Kelompok Masyarakat Penggerak berjalan lancar," tukasnya.
Menurut Bramantya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, seperti pengordinasian pemenuhan kebutuhan BBM dan gas, sosialisasi program pengelolaan ruang laut dan produk gas domestik, pemasangan produk Musicool, pertukaran data, dan sebagainya.
Sementara itu, GM MOR VIII Pertamina Gema Iriandus Pahalawan memastikan, kerja sama ini akan berdampak pada peningkatan kelancaran distribusi BBM dan produk gas Pertamina untuk masyarakat pesisir sehingga dapat mewujudkan kemandirian ekonomi, kedaulatan pangan, serta menyejahterakan masyarakat pesisir.*IN