Komisaris Perta Arun Gas Apresiasi 11 Juta Jam Kerja Aman

LHOKSEUMAWE – Komisaris Perta Arun Gas (PAG) Larasati Sedyaningsih memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran PAG yang telah mampu menjaga jam kerja aman sampai dengan 11 juta jam kerja aman.

Hal itu diutarakannya di hadapan insan PAG ketika melakukan kunjungan perdana ke PAG plant site, pada Selasa (16/10/2018). Ia menilai keselamatan pekerja menjadi prioritas utama PAG. “Semoga tahun ini PAG akan mendapatkan kembali penghargaan Patra Nirbaya Karya untuk jam kerja aman dari Kementrian ESDM, ” harap Laras. 

Dalam pertemuan tersebut, Technical & Operatios Director PAG Dody Nozamemaparkan overview business process PAG dalam skema operasi Regasifikasi dan jasa Operation & Maintenance (O & M). Dalam pemaparan tersebut, management lainnya juga turut aktif menjelaskan pencapaian kinerja operasi dan produksi, termasuk HSSE.

Laras juga mendapatkan penjelasan tentang perkembangan bisnis PAG. Salah satunya adalah Jasa O & M MEDCO Blok A dalam pengiriman condensate dan sulfur, LNG Hub, LNG Vessel cooldown, LNG Vessel Bunkering, maupun pengelolaan pelabuhan untuk mendukung Bisnis Storege LPG Bulk milik Pertamina Pemasaran korporat. Selain itu,  dijelaskan juga potensi-potensi bisnis di PAG seperti training centre K3s, petrochemical,  industri lainnya, serta komersialisasi utilities (power, steam, N2, air, sea water PAG Site).

Setelah Management Meeting, Laras didampingi tim manajemen PAG  melakukan kunjungan ke kilang PAG guna memeriksa secara langsung seluruh fasilitas penunjang operasi dan alat kelengkapan kerja baik dari segi penggunaannya dan kelayakan untuk keselamatan kerja. Setelah itu, rombongan meninjau desa-desa binaan PAG dan melihat langsung bagaimana kegiatan CSR yang dilakukan secara rutin melalui program Capacity Building for Nearby Community (CABINET). 

Pada kesempatan itu, Laras berpesan agar PAG selalu berusaha seoptimal mungkin dalam memberdayakan masyarakat sekitar lingkungan PAG serta meningkatkan potensi dan kualitas SDM di Aceh.•PAG

Share this post