Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Kabupaten Bojonegoro mengadakan kunjungan kerja ke kantor PT Pertamina EP Cepu (PEPC) di gedung Patra Jasa, Jakarta, (17/11/2017). Rombongan yang berjumlah 15 orang tersebut diterima oleh Direktur Utama PEPC, Jamsaton Nababan beserta tim manajemen PEPC lainnya. Selain bersilaturahmi, tatap muka dengan para anggota dewan ini dilaksanakan untuk menjelaskan perkembangan dan progress proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) yang saat ini sedang dikerjakan oleh PEPC di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam kesmepatan tersebut Jamsaton Nababan, menyatakan, pertemuan ini merupakan ajang bertukar pikiran antara tim PEPC dengan anggota DPRD yang mewakili aspirasi masyarakat Bojonegoro.
“Semoga ke depannya tidak ada miss communication sehingga kita memiliki pandangan yang sama, khususnya terkait dengan proyek JTB,” ujarnya.
Bahkan ia mengajak DPRD Bojonegoro untuk bersama-sama mengawal dan mewujudkan JTB agar proyek ini menjadi kebanggaan masyarakat Bojonegoro sekaligus kebanggaan bangsa dan negara.
Sementara rombongan DPRD Bojonegoro yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, Sigit Kusharyanto, mengatakan, jika kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan terkini mengenai proyek JTB.
“Kami berharap agar PEPC bisa melakukan kegiatan bisnis dan sosial secara bersamaan untuk kesejahteraan masyarakat di Bojonegoro,” harapnya.
Selanjutnya paparan mengenai proyek JTB disampaikan oleh Budi Santoso, pejabat sementara General Manager (GM) JTB dan Vice President (VP) Legal & Relations PEPC, Whisnu Bahriansyah.
Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi. Komisi B DPRD Bojonegoro menyoroti tentang rencana pengelolaan aspek sosial ekonomi agar diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, terutama pemberdayaan tenaga lokal sesuai dengan standar yang ditentukan oleh PEPC, pemberdayaan BUMD sebagai bagian mitra kerja PEPC agar bisa berkontribusi bagi pendapatan daerah, dan penyertaan lembaga lokal dalam pelaksanaan program CSR. Di samping itu pengurusan perijinan yang terkait dengan JTB segera diselesaikan.
Menanggapi pernyataan dari komisi B DPRD Bojonegoro, PEPC berjanji menindaklanjuti arahan DPRD. Pada prinsipnya, PEPC akan melaksanakan semua peraturan yang ada di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.•PEPC