Sangasanga- Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara menonton film “Harapan Baru Sungai Sangasanga” dalam kunjungan kerja ke PEP Sangasanga Field. Film berdurasi 15 menit ini menceritakan perjalanan karang taruna Sangasanga yang ingin mencari jalan keluar dari kesulitan pasca tambang batubara. Bermodal 4 keramba apung lalu berkembang manjadi 200 keramba apung, produksi pakan ikan secara mandiri, dan variasi produk olahan ikan.
Sangasanga Field Manager Hanief Jauhari menjelaskan, kebijakan CSR harus membangun kemandirian secara ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan masyarakat sekitar perusahan dengan mendukung program-program pemerintah daerah sehingga ketergantungan masyarakat dengan perusahaan dan pemerintah akan berkurang dan taraf kehidupan mereka bisa meningkat.
“Kami rutin menyampaikan Buku Laporan CSR kepada Pemerintah Kutai Kartanegara melalui Dinas Pertambangan dan Energi sejak tahun 2013 hingga saat ini,” tambah Hanief Jauhari.
Asa Ria, selaku CSR menjelaskan kepada Anggota Dewan perihal penentuan Program CSR. “PEP menentukan Program CSR berdasarkan Studi Penelitian Pemetaan Sosial dan Hasil Musyawarah Rencana Pengembangan Desa atau Kelurahan. Dari data tersebut maka dibuatlah Rencana dan Strategi (Renstra) untuk lima tahunan. Berdasarkan Renstra maka setiap tahunnya akan dibuat Work Planning and Budget (WPNB). Lalu WPNB akan dilakukan fit dan proper test kepada SKK Migas, disini akan ditentukan apakah program dapat dilaksanakan atau ditunda.”
Anggota dewan menyarankan agar perusahaan bisa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dalam program bantuan sosial perusahaan atau Corporate Social Responbility (CSR) kepada masyarakat. Selain itu, anggota dewan bersama Hanief Jauhari selaku Sangasanga Field Manager juga berbagi pengalaman mengenai pengelolaan tenaga kerja yang berada di lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.•PEP SANGASANGA