Komisi VII DPR Dukung Pembangunan PLTP di Kamojang

KAMOJANG - Komisi VII DPR RI mengunjungi PLTP PGE Area Kamojang dalam kunjungan Kerja Spesifik. Dalam kesempatan tersebut tim komisi VII diwakili oleh Wakil Ketua Komisi VII disambut oleh PTH. Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dirjen EBTKE KESDM, Direktur Utama PT Indonesia Power, Direksi PLN, dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung pada Kamis (28/1)

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kamojang harus terus ditingkatkan. “Panas bumi merupakan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, karenanya, pengembangan panas bumi mempunyai peranan penting dalam pengembangan infrastruktur dan perekonomian di wilayah sekitar potensi panas bumi,” kata Ramson.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan dari kunjungan kerja spesifik ini pihaknya juga menyerap aspirasi masyarakat yang dapat dimanfaatkan sebagai masukan dalam proses perancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Dengan adanya kunjungan kerja spesifik ini, kami berharap dapat mengetahui secara langsung kendala maupun hambatan yang sangat berguna dalam memproses RUU EBT agar lebih sempurna,” ujar Eddy.

“Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung usaha pengembangan panas bumi di Area Kamojang yang merupakan salah satu area pengembangan panas bumi pertama di Indonesia,” tambah Eddy.

PTH. Direktur Utama PGE Eko Agung Bramantyo mengungkapkan bahwa Panas Bumi adalah energi baru terbarukan dan ramah lingkungan yang energinya dapat dijaga keberlangsungannya.

“Energi panas bumi memberikan banyak manfaat, bukan hanya mendapatkan energi listrik, melainkan juga dari segi sosial, ekonomi, hingga pembangunan daerah,” Tutup Eko. *PGE/HM

Share this post