JAKARTA – Pertamina Group berkomitmen untuk melakukan sentralisasi likuiditas untuk kemudahan transaksi pada perusahaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Master Legal Agreement Liquidity Control Tower, di Executive Lounge, Grha Pertamina, pada Senin, 30 September 2024.
Project Liquidity Control Tower merupakan kegiatan pengembangan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya keuangan melalui empat pilar yaitu Cash Visibility, Cash Forecast, Cash Optimizer dan Payment Workflow. Project Liquidity Control Tower (LCT) merupakan bentuk dari kebijakan strategis Direktur Keuangan Pertamina untuk mengoptimalkan aktivitas operasional keuangan di Pertamina Group. Project ini diharapkan memberikan manfaat yang dapat meningkatkan efektifitas Liquidity Management di seluruh Pertamina Group dengan cara mengoptimasi kas, optimasi sumber daya dan mengefisiensikan proses bisnis.
Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini mengungkapkan Project Liquidity Control Tower memiliki benefit berupa kemudahan dalam mengakses modal kerja didalam Pertamina Group, serta dapat melaksanakan investasi yang lebih baik atas kelebihan (surplus) kas. Sentralisasi likuiditas juga dilaksanakan untuk dapat memberikan kemudahan transaksi antar partisipan LCT yang berdampak pada peningkatan efisiensi kegiatan operasional.
“Untuk menunjang implementasi LCT melibatkan Subholding atau Anak Perusahan Pertamina, diperlukan kesepakatan hukum bagi para partisipan LCT dalam bentuk Master Legal Agreement Liquidity Control Tower yang ditandatangani oleh Direksi Pertamina Group. Ini berguna agar Pertamina Grup mengontrol secara efisien treasury secara sentralized, dengan begitu kita secara efektif dan efisien mengatur internal cashflow kita, bagaimana kita mengoptimalkan internal funding kita pp kita berhutang kepada bank. Jadi secara efisen kita bisa mengatur secara leverage kita, mengatur interest cost kita dan mengatur financial ratio kita. Dengan sistem ini secara digitalize kita punya real time visibilitas kas Pertamina Group,” ujarnya.
Penandatanganan Master Legal Agreement Liquidity Control Tower dihadiri oleh Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Persero Erry Widiastono. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini, SVP Corporate Finance Pertamina Bagus Agung Rahadiansyah, Direktur Utama Subholding atau Direktur Keuangan Subholding serta anak perusahaan. Di antaranya Direktur Utama Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Keuangan Pertamina Hulu Energi Dannif Danusaputro, Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga Arya Suprihadi, Direktur Keuangan Kilang Pertamina International Fransetya Hasidungan Hutabarat, Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia Nelwin Aldriansyah, dan Direktur Utama Kilang Pertamina Balikpapan.
SVP Corporate Finance Pertamina Bagus Agung Rahadiansyah mengatakan, project ini tidak akan berjalan tanpa dukungan dari seluruh pihak. Jika ini berhasil, maka Pertamina menjadi BUMN yang pertama dalam melakukan proses cash manajemen dengan standar internasional.
“Kalau kita bisa menjadi frontliner di industri, Pertamina akan menjadi BUMN pertama yang melakukan proses cash manajemen dengan standar intenasional atau global. Basisnya ketika support seluruh fungsi bisa bersinergi sehingga tercipta bagaimana penanganan risiko dari keuangan Pertamina bisa dicover dan perbaikan income dan saving lebih baik lagi,” tutupnya. *IDK/APM