Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi menyerahkan penghargaan Komitmen dan Dukungan dalam Kegiatan Kemitraan UMKM Tahun 2024 untuk PT KPByang diterima oleh Manager Communication & Relations PT KPB, Purnama Rangkuti.

Komitmen terhadap Pemberdayaan UMKM Lokal, PT KPB Raih Penghargaan dari Pemerintah Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR - PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) sebagai pengelola Proyek RDMP Balikpapan selalu berupaya untuk terus hadir memberikan rasa kebersamaan dan saling memberikan manfaat kepada masyarakat dengan adanya proyek yang dikelola. Upaya PT KPB tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Balikpapan.

PT KPB berhasil meraih penghargaan Komitmen dan Dukungan dalam Kegiatan Kemitraan UMKM Tahun 2024 “Bersinergi Berdayakan UMKM Lokal” di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, pada 16 Mei 2024. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi kepada Manager Communication & Relations PT KPB, Purnama Rangkuti.

Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM dan Koperasi berbasis Geospasial di Kalimantan Timur akan terus dilanjutkan. Proyek RDMP Balikpapan telah ikut menggeliatkan ekonomi nasional termasuk aktivitas ekonomi di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. Dukungan dari puluhan ribu pekerja juga mencerminkan dampak sosial megaproyek Pertamina ini.

Manager Communication & Relation, Purnama Rangkuti menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang telah diterima ini. Menurutnya, PT KPB akan terus berupaya untuk meningkatkan vendor lokal dalam setiap pekerjaannya guna mendukung UMKM Lokal di Kota Balikpapan.

“PT KPB telah turut berpartisipasi dalam pemberdayaan UMKM selama proyek berlangsung melalui fasilitas pemberdayaan UMKM yang tercatat di kementerian BUMN dan BKPM maupun UMKM yang tidak tercatat di kementerian tersebut. Melalui BKPM pemberdayaan UMKM telah berjalan sejak tahun 2021 dengan menerbitkan Nota Kesepahaman Tiga Pihak, PT KPB, BKPM dan UMKM sesuai dengan kebutuhan barang/jasa yang diperlukan KPB. Seiring dengan telah diterbitkannya fasilitas keringangan dalam berinvestasi oleh BKPM di proyek RDMP diantaranya Masterlist Import Barang dan Tax Holiday," ujarnya.

Jumlah pekerja yang besar ditambah dengan aktivitas sosial di luar kilang yang lebih aktif menjadikan geliat perekonomian semakin masif di Kota Balikpapan, seperti sektor penginapan dan rumah tinggal, kebutuhan penyediaan makanan, kebutuhan transportasi, layanan pencucian pakaian/laundry, serta kebutuhan lainnya bagi para pekerja Proyek RDMP Balikpapan. Sementara itu, kontribusi pada sektor ketenagakerjaan, termasuk pemberdayaan vendor lokal juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan beroperasi penuh pada tahun 2025 ini untuk mewujudkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi Indonesia.*SHR&P-KPB

Share this post