Kontrak BBM Rp 3,2 Triliun Ditandatangani

Kontrak BBM Rp 3,2 Triliun Ditandatangani

Kontrak BBMJakarta - PT Pertamina (Persero), dan PT.Pertamina EP, PT. Pertamina Geothermal Energy, dan PT. Pertamina Drilling Service, menandatangani surat perjanjian jual beli BBM dan Pelumas senilai 3,2 triliun, pada (7/12), di Kantor Pusat Pertamina.


Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, Presiden Direktur Pertamina EP (PEP) Syamsu Alam, Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy (PGE) Slamet Riadhy dan Direktur Utama Pertamina Drilling Services (PDSI) Faried Rudiono.


Adapun rincian kontrak tersebut, yaitu PEP Rp 2,6 triliun dengan periode kontrak selama 3 tahun, PGE Rp 450 miliar (5 tahun), dan PDSI Rp 150 miliar (5 tahun).


Jika dirinci dengan kuantitasnya, kontrak tersebut mencakup, PEP dengan kuota BBM sebanyak 251.860 kl dan pelumas 33.952 drum serta PGE dengan jatah BBM 44.370 kl dan pelumas 245 drum. Sedangkan untuk PDSI, BBM yang disediakan 4.375 kl dan 20.931 drum pelumas.


Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya berharap kerja sama tersebut bisa meningkatkan sinergi antara anak perusahaan dan induknya, PT. Pertamina (Persero).


“Terimakasih kepada Anak Perusahaan yang telah men-support induknya. Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang baik” kata Hanung dalam sambutannya.


Hanung berharap, dengan adanya sinergi tersebut, semoga bisa mendukung upaya pencapaian target utama perusahaan menjadi perusahaan energi terkemuka di Asia.


Senada dengan itu, Presiden Direktur PEP Syamsu Alam juga berharap ke depannya kerja sama yang lebih baik bisa diwujudkan. “Ini merupakan bentuk support kami. Mudah-mudahan ke depan mempunyai kontrak yang lebih panjang,” ucapnya yang juga mewakili sambutan Direktur AP lainnya.

Share this post