JAKARTA – Penandatanganan KKS WK Mahakam dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati. Penandatanganan disaksikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soejipto, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, pada Rabu (30/12).
Kepastian alih kelola WK Mahakam selangkah lebih maju. Dengan ditandatanganinya KKS ini, maka Pertamina mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja migas di Kabupaten Kutai Kartanegara - Kalimantan Timur tersebut dan dapat segera memulai segala kegiatan dalam rangka persiapan guna menjadi operator selama 20 tahun, yaitu dari 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2038.
Sesuai keputusan Menteri ESDM per 14 April 2015, Pertamina ditunjuk untuk mengelola WK Mahakam. Pemerintah mempercayakan 100 persen participating interest (PI) kepada Pertamina. Pertamina dapat bermitra dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan INPEX dengan total pengalihan maksimal 30 persen.
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa penandatanganan KKS Mahakam ini merupakan milestone setelah sebelumnya HoA Mahakam ditandatangani Pertamina, Total dan INPEX. Hal ini sesuai dengan janjinya bahwa PSC ditandatangani sebelum akhir tahun.
Ia juga mengapresiasi upaya proaktif Pertamina sebagai persiapan untuk mengelola WK Mahakam pasca 2017 guna menjamin proses alih kelola dapat berjalan dengan lancar dan menjaga stabilitas tingkat produksi. “Prinsipnya, semakin predictable, semakin jauh persiapannya, maka transisinya semakin smooth. Ini akan menguntungkan bagi semua pihak, baik bagi existing contractor atau siapapun yang masuk.”
Di saat yang sama, PHE ONWJ juga menandatangani perpanjangan KKS pengelolaan WK ONWJ yang habis masa berlakunya pada 18 Januari 2017. Kontrak tersebut diperpanjang hingga tahun 2037. Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J. Ibradi dan Direktur EMP ONWJ Amir Balfas, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Menteri ESDM Sudirman Said.
Saat ini komposisi di WK ONWJ terdiri dari PHE ONWJ sebesar 58,28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. (36,72 persen), dan KUFPEC Indonesia (ONWJ) BV (5 persen). Dengan perpanjangan kontrak, maka komposisi PI pasca 18 Januari 2017 menjadi PHE ONWJ 73,5 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd. (24 persen), dan KUFPEC (ONWJ) BV (2,5 persen). Selanjutnya, di kedua blok tersebut, Pertamina dapat bermitra dengan BUMD melalui pengalihan PI maksimal 10% berdasarkan prinsip kelaziman bisnis (business-to-business).•URIP