Kontrak Pengelolaan Blok Mahakam dan ONWJ Ditandatangani

Kontrak Pengelolaan Blok Mahakam dan ONWJ Ditandatangani

Xxx -01-Pembangunan -KEdaulatan -dan -Kemandirian -EnergiJAKARTA – Penandatanganan KKS WK Mahakam dilakukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan  Direk­tur Utama PT Pertamina  Hulu Mahakam Ida Yusmiati.  Penandatanganan disaksikan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja  dan Direktur Utama Per­tami­na Dwi Soejipto, di Hotel Dhar­mawangsa, Ja­karta, pada Rabu (30/12).

 

Kepastian alih kelola WK Mahakam selangkah le­bih maju. Dengan ditanda­tanganinya KKS ini, maka Per­tamina mendapat keper­cayaan dari pemerintah untuk mengelola wilayah kerja mi­gas di Kabupaten Kutai Kar­tanegara - Kalimantan Timur tersebut dan dapat se­gera memulai segala ke­giatan dalam rangka per­siapan guna menjadi operator selama 20 tahun, yaitu dari 1 Januari 2018 sampai de­ngan 31 De­sember 2038.

 

Sesuai keputusan Menteri ESDM per 14 April 2015,  Per­­tamina ditunjuk untuk me­­ngelola WK Mahakam. Pe­merintah mem­percayakan  100 persen par­ticipating in­terest (PI)  kepada Pertamina. Pertamina dapat bermitra  dengan kontraktor saat ini, yaitu Total E&P Indonesie dan INPEX dengan total peng­alihan maksimal 30 persen.

 

Menteri ESDM Sudirman Said me­nyatakan bahwa pe­nan­datanganan KKS Mahakam ini merupakan milestone setelah sebelumnya HoA Mahakam di­tandatangani Pertamina, To­tal dan INPEX.  Hal ini sesuai dengan janjinya bahwa PSC ditandatangani se­belum akhir tahun.

 

Ia juga mengapresiasi upaya proaktif Pertamina sebagai per­siapan untuk mengelola WK Ma­hakam pasca 2017 gu­na men­jamin proses alih ke­lola dapat berjalan dengan lan­car dan menjaga stabilitas ting­kat produksi. “Prinsipnya, se­ma­kin predictable, semakin jauh persiapannya, maka tran­sisinya semakin smooth. Ini akan menguntungkan ba­gi se­mua pihak, baik bagi existing contractor atau siapa­pun yang masuk.”

 

Di saat yang sama, PHE ONWJ  juga menandatangani  per­panjangan KKS pe­nge­­­lo­laan WK ONWJ yang ha­bis masa berla­ku­­nya pada 18 Januari 2017.  Kontrak tersebut di­per­­panjang hingga tahun 2037. Penandatanganan dilak­sanakan oleh Direktur Utama PHE ONWJ Beni J. Ibradi dan Direktur EMP ONWJ Amir Balfas, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Menteri ESDM Sudirman Said.

 

Saat ini komposisi di WK ONWJ  terdiri dari  PHE ON­WJ se­besar 58,28 persen, Ener­gi Mega Persada ONWJ Ltd. (36,72 persen), dan KUFPEC In­donesia (ONWJ) BV (5 persen).  De­ngan per­panjangan kontrak, maka kom­posisi PI pasca 18 Ja­­nuari 2017 menjadi PHE ONWJ 73,5 persen, Energi Me­ga Per­sada ONWJ Ltd. (24 persen), dan KUFPEC (ONWJ) BV (2,5 persen).  Selanjutnya, di kedua blok tersebut, Pertamina dapat bermitra  dengan BUMD me­lalui pengalihan  PI maksimal  10% berdasarkan prinsip ke­laziman bisnis (business-to-bu­siness).•URIP

 

Share this post