KPK Puji Komitmen Bersih Pertamina

KPK Puji Komitmen Bersih Pertamina

KPK_PertaminaJAKARTA - Group Head Pemeriksaan, Direktorat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) KPK Adlinsyah Nasution mengapresiasi langkah Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan yang memperluas cakupan laporan LHKPN yang tidak hanya menyentuh level Direksi dan Vice President. Lewat SK No.56 Tahun 2013, Direksi mewajibkan juga seluruh Manajer korporat beserta anak perusahaan.

 

“Kami menyambut baik perluasan LHKPN oleh Direksi Pertamina. Ini merupakan suatu langkah positif,” kata  Adlinsyah Nasution dalam acara Pengenalan LHKPN Bersama KPK di Gedung Utama Pertamina, Senin (30/9).

 

Terkait hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir menuturkan ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung gerakan bersih, meningkatkan Good Corporate Governance di lingkungan Pertamina.

 

Ali menyebutkan bahwa sejak kasus SKK Migas mengemuka, industri migas kian menjadi sorotan yang intens. Oleh karenanya seluruh jajaran Direksi dan insan Pertamina siap komit untuk terus meningkatkan implementasi GCG di perusahaan.

 

“Tidak ada yang susah dalam melaporkan harta yang dimiliki. Ini bukan hanya kewajiban tapi juga upaya kita untuk mendapat perlin­dungan hukum dengan melaporkan harta yang kita miliki ke KPK,” kata Ali.

 

Sejatinya penulisan LHKPN merupakan suatu kewajiban sebagaimana tertera dalam UU No. 28 tahun 1999, tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Indeks skor pelaksanaan laporan ini di Pertamina kian menjulang tiap tahunnya. Pada tahun ini skornya meningkat hingga 93,51. Hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pertamina sebagai pionir penerapan GCG di lingkungan BUMN. (SHA)

Share this post