Bojonegoro - Pada (29/9), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang diwakili oleh Dr. KH. A. Hasyim Muzadi kembali melakukan kunjungan kerja ke Blok Cepu di Bojonegoro. Dalam lawatan kali ini, Hasyim Muzadi mengadakan pertemuan dan mengikuti rapat koordinasi dengan beberapa pihak terkait pengerjaan proyek Banyu Urip dan Jambaran-Tiung Biru (J-TB), di rumah dinas Bupati Bojonegoro.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Bojonegoro Suyoto membahas tentang perkembangan proyek Banyu Urip dan persiapan proyek Unitisasi J-TB, serta permasalahan sosial yang timbul di masyarakat akibat adanya proyek tersebut.
Dalam sambutan pembukaan, Hasyim Muzadi menyampaikan, kedatangannya adalah untuk meninjau, monitoring, dan mengevaluasi pengerjaan proyek di Blok Cepu sekaligus juga untuk mengantisipasi gejolak sosial yang berpotensi menuai konflik di masyarakat setempat. Hasil tinjauan akan langsung dilaporkan kepada Presiden dan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT. Pertamina EP Cepu (PEPC)Adriansyah menjelaskan, pengelola industri migas di Blok Cepu terdiri dari PEPC 45%, EMCL 45%, dan BUMD 10%. Dengan komposisi itu, diharapkan masing-masing memahami porsi dan tanggung jawabnya agar pengelolaan proyek bisa berjalan dengan baik sesuai target yang telah ditentukan.
Sementara General Manager (GM) proyek pengembangan unitisasi gas J-TB Bob Wikan H. Adibrata memaparkan, PEPC sebagai operator proyek akan membebaskan lahan tanah kas desa (TKD) di lima desa dari tiga kecamatan. Menurutnya, pembebasan lahan TKD masih dalam proses pembicaraan, namun PEPC akan mengganti dengan lahan yang layak atas pemakaian TKD tersebut dengan sistim tukar guling. Bob Wikan juga mengatakan, proyek unitisasi J-TB merupakan proyek gas terbesar di Indonesia, sehingga diperlukan dukungan dan support dari seluruh pihak terkait, terutama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Selain itu beberapa program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dan akan dilaksanakan di desa yang terdampak langsung, turut diutarakan oleh Bob Wikan dan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan di wilayah kerjanya.
Hasyim Muzadi mengingatkan, perusahaan yang menangani proyek diminta untuk berhati-hati mengambil kebijakan yang bersifat teknis terkait dengan karyawan, termasuk memperkirakan kerawanan yang bisa muncul akibat isu penghentian proyek dan atau pemindahan ke proyek berikutnya. Aparat keamanan juga diminta bekerja sama dengan BIN untuk meningkatkan keamanan di lokasi proyek.
“Masalah yang ada di kalangan masyarakat agar dapat diselesaikan secara musyawarah, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Semoga program CSR berjalan dengan baik sehingga tali persaudaraan dapat terjalin erat antara perusahaan dengan masyarakat,” pesannya.
Acara ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari Direktur Utama PEPC kepada masjid di Desa Dolok Gede, Kecamatan Tambakrejo.•PEPC