JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III berhasil menyabet penghargaan keselamatan kerja Patra Nirbhaya dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kategori itu diberikan kepada salah satunya Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan, pada Selasa, 3 November 2020.
Dengan catatan 56.310.205 jam kerja aman dalam periode 1 Januari 2017 sampai dengan 30 April 2020, MOR III terpilih sebagai perusahaan yang melakukan implementasi keselamatan kerja tanpa mengalami kecelakaan fatal (fatality) dan/atau berat, serta seluruh instalasi di wilayah kerja telah memiliki Persetujuan Layak Operasi (PLO) dan/atau Sertifikat Kelayakan Penggunaan Instalasi (SKPI).
“Alhamdulillah atas pencapaian tersebut, kami dianugerahi penghargaan kategori Patra Nirbhaya Karya Utama,” ujar Executive General Manager MOR III Werry Prayogi.
Anugerah Patra Nirbaya diumumkan secara virtual melalui live event Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas 2020 yang dapat disaksikan oleh publik melalui kanal Youtube Halo Migas Ditjen Migas.
Adapun dalam acara siaran langsung tersebut, hadir secara virtual untuk mengapresiasi para pemenang yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Arifin Tasrif, Plt. Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial, dan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas (Kepala Inspeksi Migas) Adhi Wibowo.
Atas pencapaian tersebut, Werry menyampaikan rasa syukur dan bangga atas apresiasi yang diberikan oleh pemerintah, sebagai bukti bahwa MOR III yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, dapat menaati dan berkomitmen penuh dalam menerapkan aspek Health Safety Security dan Environment (HSSE) di lingkungan kerja sehari-hari.
"Tak lupa saya turut mengapresiasi para pekerja dan mitra kerja di lingkungan MOR III Jawa Bagian Barat. Tentunya pencapaian itu merupakan bukti hasil kerja keras dan kedisiplinan pekerja maupun mitra kerja di lingkungan MOR III. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja operasional sekaligus meningkatkan catatan jam kerja aman ke depannya," ujar Werry.
Penghargaan keselamatan migas merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan pemerintah untuk menilai kinerja badan usaha yang melakukan pembinaan keselamatan migas serta memiliki catatan kerja aman, dalam dua kategori.
Pertama, kategori Patra Nirbhaya atau kategori tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan. Kedua, kategori Patra Karya atau kategori pembinaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi. *MOR III/HM