Legal Awareness untuk Meminimalkan Potential Dispute

Legal Awareness untuk Meminimalkan Potential Dispute (1)

PHE_Legal _AwarnessJAKARTA - Dalam rangka peningkatan kompetensi pekerja, khususnya pekerja Fungsi Legal di lingkungan Pertamina, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melaksanakan workshop dengan nara­sumber firma hukum Singa­pura, Rodyk & Davidson, LLP (Rodyk) dengan topik “Arbitration as a Vehicle of the Alternative Dispute Resolution” di Multifunction Room Lantai 2, Gedung PHE Tower, (11/11). Rodyk memiliki pengalaman tinggi dalam memberikan beragam layanan jasa hukum termasuk investasi dan bisnis kepada klien mereka yang tersebar di seluruh Asia, termasuk China, Indonesia dan India.

 

Workshop ini yang me­rupakan bagian dari Legal Preventive Program dihadiri oleh Chief Legal Counsel & Compliance Pertamina, Genades Panjaitan, Direktur Utama PHE R. Gunung Sar­djono Hadi, jajaran ma­najemen serta pekerja Fungsi Legal  & Compliance Pertamina dan afiliasinya.

 

Direktur Utama PHE me­nyampaikan dukungan atas terselenggaranya workshop ini dan berharap agar kegiatan sejenis te­rus berlanjut mengingat pen­tingnya pemahaman atas legal-awareness di dalam proses bisnis/pekerjaan hulu migas yang dilakukan guna meminimalkan potential dis­pute.

 

Harapan yang sama juga disampaikan oleh Genades Panjaitan.  Ia mengingatkan akan pentingnya kontribusi dan loyalitas setiap pekerja Fungsi Legal & Compliance Pertamina dan afiliasinya dalam membantu optimalisasi proses bisnis perusahaan.Sebagai contoh, dedikasi dan loyalitas pekerja dalam membela kepentingan peru­sahaan, baik dalam proses penyelesaian sengketa mau­pun kegiatan lainnya. 

 

Workshop sendiri dilak­sanakan dalam 4 sesi di­mana salah satu poin penting yang disampaikan Ajinderpal Singh dari Rodyk adalah jika sengketa hendak diselesaikan melalui arbitrase internasional.Di antaranya eksistensi klausula atau perjanjian ar­bitrase dalam kontrak dan memastikan lex arbitri dari seat of arbitration yang men­dukung pelaksanaan (enforcement) putusan ar­bitrase di yurisdiksi negara dimana aset pihak lawan berada.

 

Sebagai sesi akhir work­shop, peserta dibagi men­jadi tiga kelompok diskusi yang dinamis. Hasil diskusi menggambarkan adanya pemahaman yang baik dari peserta seminar atas materi arbitrase yang dipresentasikan Rodyk pada sesi pertama hingga ketiga.

 

Acara ditutup dengan penyerahan plakat dari Se­nior Manager Legal PHE, Supriyadi kepada para pembicara dan moderator. Ia juga mengingatkan para pekerja Fungsi Legal di lingkungan Pertamina agar menjadi pekerja yang highly competent dan berdedikasi guna membantu perusahaan mencapai tujuannya.•PHE

Share this post