JAKARTA – Bertempat di Pertamina Corporate University, Simprug, Legal Counsel & Compliance telah menyelenggarakan Legal School: Litigation Case Management II (Arbitrase) pada 27 – 29 April 2016.
Hadir sebagai peserta Legal School, para pekerja Legal Counsel & Compliance Kantor Pusat baik pusat maupun unit/area, para pekerja Legal di Anak Perusahaan baik hulu maupun hilir, dan para pekerja di unit bisnis Anak Perusahaan baik hulu maupun hilir yang memiliki ruang lingkup pekerjaan terkait materi Legal School.
Para pemateri Legal School adalah anggota Institut Arbiter Indonesia (IArbI). IArbI adalah satu-satunya organisasi arbiter profesional di Indonesia. IArbI didirikan pada Desember 2012 untuk menyediakan struktur profesional untuk arbiter baik Indonesia maupun asing, untuk memfasilitasi jaringan global dengan organisasi profesi lain di seluruh dunia, dan untuk bertindak sebagai organisasi dasar untuk anggotanya dalam upaya mereka dalam meningkatkan keterampilan mereka dan global profesional jaringan.
Para peserta Legal School akan mempelajari dan mendalami materi-materi mengenai: Konsep teoritis penanganan perkara melalui Arbitrase nasional dan internasional; Prosedur dan mekanisme pelaksanaan Arbitrase; Pelaksanaan/eksekusi putusan Arbitrase; Strategi dalam beracara di BANI – Arbitrase nasional maupun internasional; dan Pelaksanaan proses beracara di BANI – Arbitrase nasional maupun internasional.
Rencananya Legal School selama tahun 2016 akan diselenggarakan sebanyak 5 kali dengan berbagai tema yang diharapkan berguna bagi seluruh peserta. Legal School kali ini merupakan Legal School yang pertama pada tahun 2016, setelah pada tahun 2015 Legal Counsel & Compliance dibantu PCU menyelenggarakan 5 kali Legal School.
Dalam kegiatan ini, Genades Panjaitan selaku Chief Legal Counsel & Compliance hadir untuk membuka Legal School. Genades menyampaikan, Legal School merupakan salah satu upaya peningkatan kapabilitas para pekerja lawyers Pertamina dan anak perusahaannya, yang diharapkan akan dapat menangani perkara lebih baik.
Selain itu, Genades juga berpesan agar para peserta yang diberikan dispensasi oleh perusahaan untuk meninggalkan pekerjaan di tengah tingginya load pekerjaan untuk tidak menyia-nyiakan waktu yang telah diberikan oleh perusahaan.
“Manfaatkanlah waktu pelatihan selama 3 hari ini semaksimal mungkin untuk menggali, mempelajari, dan memahami semua pengetahuan terkait tema Legal School kali ini . Karena, pengetahuan yang diperoleh oleh Bapak/Ibu akan berguna tidak hanya bagi perusahaan, melainkan juga bagi Bapak/Ibu sendiri tentunya,” ujar Genades.•LC&C