LPP: Kemitraan dalam Proyek Petrokimia

LPP: Kemitraan dalam Proyek Petrokimia (1)

8-lcc 1JAKARTA – Merupakan salah satu program edukasi dari Chief Legal Counsel & Com­pliance (CLCC) Genades Panjaitan kepada Fungsi Users agar Fungsi Users me­miliki legal awareness atas risiko-risiko hukum yang mungkin dijumpai dalam pelak­sanaan pekerjaan, khu­sus­nya kerja sama di bidang pembangunan dan pengem­­­bangan refinery dengan perusahaan-peru­sahaan asing.  

 

Fungsi Legal Counsel & Compliance (LCC) menye­leng­garakan Legal Preventive Program (LPP) dengan tema “Partnering to Develop a Petro­chemical Project: The Na­tional Oil Company’s Perspective”. 

 

LPP yang berlangsung di lantai 21 Gedung Utama pada Senin (5/12), meng­hadirkan pembicara utama Clarinda Tjia-Dharmadi dan Tim G. Fourteau dari Latham & Watkins LLP. Acara dimoderatori oleh Legal Services Business De­velopment Manager Cornelius Simanjuntak. 

 

Hadir untuk membuka LPP adalah CLCC. Hadir juga dalam acara tersebut jajaran LCC dan para pekerja dari berbagai unit bisnis terkait.

 

Genades dalam sambutan sing­­katnya menyatakan bah­wa Pertamina baru saja menandatangani Joint Venture Agreement dengan Rosneft dalam pelaksanaan pro­yek New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban. Kerja sama tersebut untuk mening­­katkan ketahanan  pa­so­­k­an energi nasional, ter­­masuk petrokimia. Hal itu pula mendorong perlunya pemahaman di antara para pihak yang terlibat dalam kerja sama pengembangan sebuah proyek petrokimia.

 

Pembicara dalam pema­paran­nya menyampaikan menge­nai project structure be­­serta contoh kasus menge­­nai timeline proyek yang ter­diri dari tahap I: commer­cial development, tahap II: financial structuring, dan ta­hap III: financing negotiation/implementation.

 

Selain itu, dijelaskan pula mengenai beberapa perma­salahan kritikal dalam pemi­lihan mitra, proses MoU, dan commercial negotiation dan beberapa permasalahan hukum yang sering diha­dapi terkait feedstock, part­nership, product offtake, dan technology selection & licensing. Beberapa perma­salahan financing juga disam­paikan kepada para peserta khususnya per­masalahan project financing dalam kaita­n­nya dengan economic sanction dan world bank ne­gative pledge.

 

Sesi diskusi selama LPP juga berlangsung secara inter­­aktif antara narasumber dengan peserta mengingat topiknya yang relevan dengan penang­anan pekerjaan. Isu-isu yang menonjol antara lain pentingnya due diligence dalam proses pemilihan mitra, pro kontra joint venture agree­ment antara induk peru­sa­haan dengan anak/cu­cunya, induk perusahaan seba­gai sponsor bagi anak/cu­cunya, cara mencegah dan menghadapi mitra yang terkena global sanction, dan penentuan hukum yang ber­­laku dan fo­rum penye­les­aian sengketa dalam perjanjian.•Urip

Share this post