Lembaga penyalur BBM Satu Harga di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, dengan nomor SPBU 26.348.13.

Masyarakat Lumbok Seminung Kini Bisa Nikmati BBM Satu Harga

LAMPUNG - Pertamina melalui Pemasaran Regional Sumbagsel meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga di Kec. Lumbok Seminung, Kab. Lampung Barat, Provinsi Lampung dengan nomor SPBU 26.348.13.

Peresmian ini merupakan wujud dari komitmen Pertamina dalam mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, dengan beroperasinya Lembaga Penyalur BBM Satu Harga ini tentunya sangat berpengaruh dan berdampak positif kepada kegiatan perekonomian masyarakat, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan petani.

"BBM Satu Harga merupakan komitmen Pertamina dalam mewujudkan pemerataan energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Diharapkan Pertamina terus menjamin pasokan dan ketersedian BBM hingga ke dalam wilayah-wilayah kabupaten sehingga dapat mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Nikho.

Lembaga penyalur BBM Satu Harga yang baru diresmikan tersebut mendistribusikan BBM jenis Solar JBT dan Pertalite JBKP serta Pertamax dengan kapasitas masing-masing sekitar 4.000 liter hingga 8.000 liter per harinya yang akan dipasok dari Integrated Terminal Panjang.

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, B terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pertamin yang sudah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan BBM sebagai wujud dari kemajuan.

"Mari bersama-sama kita jaga SPBU ini dan saling mendukung untuk menciptakan pertumbuhan perekonomian dibidang pertanian, perikanan dan pariwisata," imbau Parosil Mabsus.

Sementara Nikho menegaskan, Pertamina akan terus berusaha untuk menjaga ketahanan pasokan serta meningkatkan keandalan distribusi demi terwujudnya kedaulatan energi dan peningkatan ekonomi di semua daerah.

"Kami juga mengharapkan agar Pemerintah Daerah dan masyarakat bersama-sama ikut memonitor dan mengawasi agar BBM Pertalite JBKP dan Biosolar JBT yang disalurkan melalui SPBU BBM 1 Harga ini disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Nikho.*SHC&T SUMBAGSEL

Share this post