Membangun Sinergi BUMN di Era JKN

Membangun Sinergi BUMN di Era JKN

BUMN_JKNSERPONG-Dibentuk­nya Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan diluncur­kannya  Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di awal tahun 2014, sudah seharusnya didukung segenap insan BUMN karena merupakan amanah UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS. Untuk itulah, berbagai program kese­hatan di BUMN harus diintegrasikan dengan benefit di BPJS Kesehatan tersebut.Padahal sebagai perusahaan dengan risiko tinggi dan tun­tutan produktifitas pekerja, hampir di semua perusahaan BUMN telah memiliki sistem pelayanan kesehatan yang disesuaikan dengan ke­butuhan masing-masing perusahaan.Untuk itu per­lu dilakukan persiapan dan mitigasi berbagai risiko im­plementasi JKN dalam sis­tem pelayanan kesehatan di BUMN.

 

Demikian inti dari acara Sarasehan BUMN untuk Sinergi  dan Mitigasi  Layanan Kesehatan di Era JKN. Sarasehan dilaksanakan oleh  Fungsi Health & Medical Management Pertamina di Hotel Mercure Alam Sutera, Serpong, pada Kamis-Jumat (13-14/3). Hadir dalam acara tersebut SVP HR Development Pertamina Insan Purwarisya L. Tobing, Health & Medical Management Manager Ugan Gandar, dan wakil-wakil dari berbagai BUMN.Unsur yang hadir pun beragam, mewakili perusahaan atau anak peru­sahaannya, maupun serikat pekerja.

 

SVP HR Development  Insan Purwarisya L. To­bing  mengemukakan, per­soalan layanan kesehatan di Pertamina sudah lama dibahas dan dikenal sebagai Managed Care. “Masalah ini menjadi suatu bagian yang penting, karena sebagian besar  bisnis perusahaan kami high risk. Karena itu, Pertamina sejak awal sudah memiliki fasilitas-fasilitas kesehatan yang bisa men-support aktivitas keseharian kita,” kata Insan.

 

Namun dengan muncul­nya UU No. 40 tahun 2004  tentang SJSN dan UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, maka sistem dan prosedur layanan kesehatan yang ada harus disinergikan dengan tetap mengutamakan kepentingan perusahaan. “Undang-undang tetap kita jalankan dengan baik, namun fasilitas yang kita punya dan layanan kepada pekerja dan keluarganya tidak berkurang, atau kalau bisa justru semakin meningkat,” tegas Insan.

 

Health & Medical Management Manager, Ugan Gandar menyatakan ada dua rekomendasi dari sarasehan ini.Pertama, rekomendasi yang datang dari perusahaan dan yang ke­dua rekomendasi yang datang dari serikat pekerja. Ugan memahami ide tentang JKN untuk kepentingan masyarakat ini, dan berharap tidak ada kepentingan lain yang akan merusak niat baik tersebut. Karena itu, ia merasa JKN perlu dikawal, dan tidak me­ngurangi hak pekerja BUMN untuk mendapatkan layanan kesehatannya.

 

Ketua Panitia Dr. Sapto Pudjo Hw. mengatakan, sarasehan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan serupa di Yogyakarta pada 14-15 Februari 2014. “Ternyata BUMN memerlukan suatu bentuk, sistem, prosedur, bahkan tatanan layanan kesehatan BUMN di era JKN, justru ketika BPJS Kesehatan saat ini sedang menata sistem kesehatan  nasional untuk ma­syarakat yang lebih luas,” kata Sapto Pudjo. 

 

Di hari pertama tampil 2 orang pembicara. Pertama, DR. Yaslis Ilyas  yang mem­bawakan materi “Masalah Strategis, Operasional dan Potensi Fraud JKN & BPJSK”, selanjutnya Moertjahjo membawakan “Hak-hak Pekerja , Mutu Layanan dan CoB Dalam Keikutsertaan BUMN di Era JKN”.  Pada hari kedua diisi dengan diskusi dan rekomendasi bagi tindak lanjut sinergi BUMN di era JKN.•URIP

Share this post